Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Juli 2022
Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
Pakar telematika Indonesia, KRMT Roy Suryo Notodiprojo. ANTARA/Muhsidin

MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Roy Suryo memasuki babak baru. Kini, eks Menpora era Presiden SBY itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka," ujar ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7).

Baca Juga

Diperiksa sebagai Terlapor, Status Roy Suryo Masih Saksi

Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa

"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

Baca Juga

Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

Zulpan belum membeberkan kapan Roy Suryo mulai berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, sejatinya Roy menjadi pelapor dan terlapor. Sebagai pelapor dia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pembuat dan penyebar pertama meme tersebut.

Sementara sebagai terlapor, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha dan organisasi Dharmapala Nusantara atas dugaan penistaan agama. (Knu)

Baca Juga

Sertifikat Vaksin dan Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo Sentil BSSN dan Kominfo

#Roy Suryo #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan