Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(foto: humas Polda Metro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengindikasikan tak bisa langsung memenuhi permintaan Roy Suryo yang minta status tersangkanya terkait dengan perkara tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan tetap bekerja sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

“Alasan itu dengan argumen kita berbicara negara ini negara hukum. Ada dasar hukum yang menyatakan seperti itu silakan kami disampaikan. Ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik,” ungkap Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/2).

Budi menjelaskan ada beberapa cara untuk menghentikan perkara. Salah satunya dengan restorative justice.

“Ada beberapa cara, celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan. Keadilan bagi undang-undang, KUHAP, dan KUHP, bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan ataupun SP3 melalui tahapan restorative justice,” kata Budi.

Namun, mekanisme restorative justice hanya tercapai apabila ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Maka dari itu, ia menyerahkan hal itu kepada para pihak Roy Suryo dkk sebagai terlapor maupun Jokowi sebagai pelapor.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa


“Jadi ini kami kembalikan kepada pihak pelapor dan terlapor. Hasilnya akan diterima penyidik Polda Metro Jaya. Jadi keputusan untuk melaksanakan restorative justice perdamaian itu antara pelapor dan terlapor,” jelasnya.

Adapun dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka menjadi tiga klaster.

Klaster pertama yakni M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Lalu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa). Klaster lainnya yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(knu)

Baca juga:

Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya



#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan