Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

KaptenKapten - Jumat, 12 Mei 2017
Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

Rokok putih diiklankan 'lebih aman' dibandingkan kretek karena kandungan nikotinnya lebih sedikit (Foto: pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Rokok putih kerap digembar-gemborkan lebih aman ketimbang rokok kretek. Ada beberapa aspek yang memengaruhi rokok putih terlihat aman. Seperti, tidak adanya cengkih, kandungan tar dan nikotin lebih rendah, serta terdapat filter di ujung rokok untuk mengurangi kadar nikotin masuk dalam tubuh. Sebelum menjustifikasi kadar bahaya rokok putih dibandingkan kretek, mari kenali asal mereka terlebih dulu.

Bila membandingkan proporsi tembakaunya, 1 lembar tembakau bisa menghasilkan 10 batang rokok putih atau 5 batang rokok kretek. Masyarakat mengenal rokok putih dengan sebutan 'rokok tanpa cengkih', namun demikian ada kandungan lain yang ditambahkan. Saus-saus seperti acetanisole, asam asetat, aseton, asetofenon, karamel, dan asam askorbat dimasukkan untuk memperkaya cita rasa.

Pada rokok putih, 1 lembar tembakau diolah menjadi sekian cc air tembakau. Air ini kemudian menjadi bahan untuk merendam kertas khusus. Metode ini menghasilkan kuantitas lebih banyak, hanya dari 1 lembar tembakau. Sementara pada rokok kretek, daun tembakau kering murni dicampur cengkih dan saus. Karena tidak menggunakan filter, penggunaan tembakau pun lebih banyak.

Perbedaan produksi dari kedua rokok tersebut yang membuat rokok kretek merek tertentu lebih mahal karena bahan baku dan produksi lebih banyak. Hal ini juga menjadi penyebab nikotin dan tar pada rokok kretek lebih besar. Meski mengandung tar dan nikotin lebih rendah, zat kimia pada rokok putih tidak lebih aman dibanding rokok kretek yang lebih alami.

Jadi, klaim bahwa kandungan nikotin yang lebih sedikit berarti lebih aman kurang berdasar. Rokok putih membuat perokok mengisap lebih dalam dan lama, yang menjaga tingkat kenyamanan nikotin dalam darah. Namun, pada akhirnya perokok justru mengisap toksin lebih banyak. Contohnya toksin aseton. Uap aseton tertelan atau terhirup dapat menyebabkan iritasi kulit, mata, gangguan pernapasan, bahkan berpengaruh buruk terhadap sistem saraf.

Nah, Sahabat Merahputih masih berpikir rokok putih lebih aman dari kretek? Keduanya sama-sama merugikan. Risiko kanker paru tetap sama, gangguan fungsi pembuluh darah jantung pun sama. Tidak ada yang lebih aman, kecuali berhenti merokok. (Bing)

Baca juga juga berita terkait: Jos Gandos, Ampas Kopi Lelet Lasem Jadi Bahan Membatik Rokok.

#Rokok #Industri Rokok #Informasi Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Bagikan