BANYAK yang mengklaim kalau rokok elektrik tidak lebih berbahaya atau bahkan aman dibandingkan rokok konfensional. Padahal menurut Dokter Ahli Pulmonologi (Paru) dr. Astri Indah Prameswari, Sp.P., baik rokok elektrik maupun konfensional punya dampak kerusakan saluran napas dan jaringan paru yang sama.
Perbedaan antara keduanya hanyalah ketiadaan kandungan tembakau yang membuatnya dianggap lebih 'aman'. "Padahal, rokok elektrik mengandung zat dan bahan kimia lain yang sama-sama tidak dianjurkan dan membahayakan saluran pernapasan dan paru," kata Astri kepada ANTARA.
Baca juga:
Lulusan pendidikan Spesialis Paru di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga menjelaskan rokok elektonik mengandung nikotin yang berbahaya karena menyebabkan kerusakan paru serta meningkatkan risiko kanker paru. Nikotin yang terkandung juga menyebabkan kecanduan, yang apabila penggunaannya dihentikan bisa menyebabkan depresi.

Rokok elektrik juga mengandung zat kimia propilen glikol yang bisa mengiritasi paru dan mata, serta menyebabkan gangguan di saluran pernapasan seperti asma dan obstruksi paru. Aroma yang dihasilkan dari kandungan diasetil yang apabila dihirup dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan dampak positif dari rokok konfensional ataupun elektrik. Semua orang, baik perokok pasif maupun aktif sama-sama berisiko mengalami masalah kesehatan.
"Bahaya rokok elektrik hampir sama dengan bahaya merokok konvensional karena kandungan zat kimia di rokok elektrik juga sama bahayanya," katanya. (Yni)
Baca juga: