Rocky Gerung Kembali Dipanggil Bareskrim Rocky Gerung saat memberikan keterangan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Bareskrim telah menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli dalam kasus pelaporan pada pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Juga:

Relawan Jokowi Desak Polri Ambil Sikap Terkait Perkara Rocky Gerung

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada Rocky Gerung.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

"Insyaallah (hadir)," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

"Iya, (soal itu)," tambah Haris.

Sebelumnya, Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan Tiongkok. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Ungkap Pemeriksaan Rocky Gerung Bukan Soal Penghinaan Presiden

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kemenperin Protes Bea Cukai Lelang Produk TPT Impor Ilegal
Indonesia
Kemenperin Protes Bea Cukai Lelang Produk TPT Impor Ilegal

Dugaan impor ilegal ini terkait dengan maraknya barang sejenis yang membanjiri pasar TPT domestik belum lama ini.

Inflasi Tinggi, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan
Indonesia
Inflasi Tinggi, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan

Inflasi didorong oleh harga pangan bergejolak (volatile food) yang naik menjadi 5,54 persen dari 3,62 persen.

Pemudik Arah ke Jakarta Diminta Tidak Masuk Tol
Indonesia
Pemudik Arah ke Jakarta Diminta Tidak Masuk Tol

Pemudik yang mengarah ke Jakarta diminta untuk menggunakan jalur arteri untuk kemudian masuk ke ruas tol di kawasan Cikopo, Purwakarta.

Demokrat Desak Heru Budi Realisasikan Gaji PJLP DKI UMP 2023
Indonesia
Demokrat Desak Heru Budi Realisasikan Gaji PJLP DKI UMP 2023

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Faisal mendesak Pemprov DKI untuk segera merealisasikan kenaikan gaji PJLP yang telah lama tertunda.

Gibran Jawab Tudingan Panda Nababan Jadi Walkot Solo karena Lobi Jokowi
Indonesia
Gibran Jawab Tudingan Panda Nababan Jadi Walkot Solo karena Lobi Jokowi

DPC PDIP mengusung nama Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020.

Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba
Indonesia
Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan proses pemindahan yang dilakukan pada hari Selasa (30/5) kemarin bersamaan dengan 19 warga binaan lainnya.

Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK
Indonesia
Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengkaji kepemilikan garasi sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK dan SIM pemilik mobil.

Romli Atmasasmita Dorong Peradi Sampaikan Pendapat soal KUHP Baru ke Pemerintah
Indonesia
Romli Atmasasmita Dorong Peradi Sampaikan Pendapat soal KUHP Baru ke Pemerintah

Romli meminta para praktisi hukum menggunakan kesempatan waktu itu untuk mempelajari dan mengkaji KUHP baru dan menyampaikan pendapatnya ke pemerintah.

Izinkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Puan: Yang Dipinang Mau?
Indonesia
Izinkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Puan: Yang Dipinang Mau?

Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai bakal cawapres di 2024.

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama Idul Fitri 2023
Indonesia
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama Idul Fitri 2023

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil negara Tahun 2023.