Detik-Detik Rizieq Shihab Digiring ke Penjara Bareskrim Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Januari 2021
Detik-Detik Rizieq Shihab Digiring ke Penjara Bareskrim Polri
Pemindahan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. (Foto: Kanugrahan)

MerahPutih.com - Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab resmi pindah ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan di lokasi, Kamis (14/1), Rizieq keluar menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Tidak banyak yang dikatakan HRS saat keluar. Pasalnya, dia langsung digiring masuk ke dalam mobil.

Baca Juga:

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

Tangannya nampak terikat dengan kabel tis. Dia pun dikawal polisi bersenjata laras panjang. Bukan dengan mobil tahanan HRS dibawa menuju Rutan Bareskrim Polri, tetapi memakai mobil SUV jenis Isuzu Mux berkelir hitam.

Di dalam mobil, HRS duduk di tengah. Dia diapit dua polisi bersenjata di sebelah kiri dan kanan.

"Santai saja," kata Rizieq singkat.

Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)
Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)

Sebelumnya, ia sempat disebut pihak pengacara jatuh sakit saat ditahan di dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pihak pengacara meminta HRS dibantarkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun, pihak Polda Metro Jaya membantah kalau HRS sakit.

Pihak Polda Metro Jaya menyebut HRS sehat karena terbukti dari hasil pemeriksaan kesehatannya. Selain itu, pihak Bareskrim Polri sempat mengungkap kalau HRS ternyata pernah positif COVID-19.

Rizieq pernah dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. Namun, saat itu pihak Satuan Tugas COVID-19 Kota Bogor dihalang-halangi saat datang meminta hasil PCR Rizieq. Alhasil, pihak RS dipolisikan hingga Direktur Utama mereka, dr Andi Tatat jadi tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Menko Mahfud Buka-bukaan Isi Laporan Komnas HAM, Laskar FPI Bawa Senpi

#Rizieq Shihab #Protokol Kesehatan
Bagikan
Bagikan