Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka Kasus Halangi Tes Swab

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Januari 2021
Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka Kasus Halangi Tes Swab
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Kasus dugaan halangi pemeriksaan swab test Rizieq Shihab saat dirawat di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Pada kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rizieq Shihab, Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, serta menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Baca Juga

Polisi Siap Tangkap Pendukung Rizieq

"Penyidik sudah melaksanakan gelar (perkara) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Senin (11/1)

Penyidik pun sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap ketiganya. Rencananya mereka akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pekan ini.

"Minggu ini rencananya (pemanggilan ketiganya sebagai tersangka)," katanya.

Rumah Sakit Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat (27/11). Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.

Rizieq
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA

Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.

Agustian menjelaskan alasan melaporkan Direktur Utama RS Ummi karena diduga melakukan tindak pidana menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah pengakit menular.

Pada Jumat kemarin, tim Satgas COVID-19 Kota Bogor datang ke RS Ummi untuk melakukan swab test pada salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, patut diduga bekas pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Agus, dalam laporannya, salah satu pasien tersebut diduga terpapar COVID-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.

Akan tetapi Direktur Utama RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut. Akibatnya, Satgas Kota Bogor tidak bisa melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan COVID-19. (Knu)

Baca Juga

Penjelasan Polisi Terkait Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab

#Breaking #Habib Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan
Bagikan