Rizal Ramli Minta Hasil Audit Petral Diproses Hukum
MerahPutih Bisnis - Anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (5/11) lalu. Hasil audit tersebut salah satunya mengungkap adanya keterlibatan pihak ketiga dalam mengatur bisnis di Petral.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta hasil audit Petral tersebut segera ditindaklanjuti ke proses hukum. Dengan begitu, tidak ada kesimpangsiuran dan tuduh menuduh.
"Bawa ke proses hukum saja deh biar jelas," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).
Sebelumnya, dalam catatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ada tiga poin penting hasil audit tentang pihak ketiga tersebut adalah pertama, terbukti melalui dokumentasi Petral bahwa pihak ketiga tersebut berperan dari mulai mengatur tender hingga memunculkan harga dari hasil hitungan sendiri.
Kedua, lebih jauh lagi pihak ketiga ini berhasil memengaruhi personal di PES untuk memuluskan aksi mereka dalam upaya mengatur tender dan harga tersebut.
Poin ketiga, akibat ikut campurnya pihak ketiga itu, Petral dan Pertamina tidak memeroleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM. (rfd)
BACA JUGA: