Riza Akan Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Tangani Corona bila Terpilih Jadi Wagub

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Maret 2020
Riza Akan Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Tangani Corona bila Terpilih Jadi Wagub
Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria (tengah) dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik (kanan). (Foto: MP/Asropih)

Merahputih.com - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku sudah mengetahui kabar bila pemilihan pengganti Sandiaga Uno ditunda hingga 6 April 2020 mendatang.

"Sudah saya dikabarin kemarin," kata Riza saat dikoonfirmasi wartawan, Jumat (27/3).

Baca Juga:

Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Mudik Lebaran

Hanya saja, kata dia, Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub belum mengirimkan surat resmi mengenai hal itu dan mekanisme penetapan pendamping Anies dalam rapat paripurna nanti.

"Nanti kan saya dapat surat resmi dari Panlih, DPRD atau dari Gubernur. Apa, kapan acaranya kan belum terima sampai hari ini suratnya. Fit and proper test-nya gimana belum terima," jelas dia.

Anggota DPR RI yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Patria Riza, saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Anggota DPR RI yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Patria Riza, saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ketua DPP Gerindra ini mengatakan, ia akan membantu Gubernur Anies dan pemerintah dalam mengatasi virus corona bila terpilih jadi Wagub DKI.

"Kalau terpilih sebagai wakil gubernur, siapa pun ya sudah mengikuti setiap kebijakan pemerintah baik pempus dan pemda. Kan sudah ada tugas yang dibikin Pak Doni. Kita semua (ikuti) kebijakan pemerintah. Jadi tidak menyimpang dari kebijakan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga:

MPR Minta Pemerintah Persiapkan dengan Matang Bantuan Korban COVID-19

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menunda kembali pemilihan wagub DKI Jakarta pada Senin 6 April 2020 mendatang. Sedianya penetapan pendamping Anies itu digelar hari ini Jumat (27/3).

Penundaan pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (26/3) kemarin.

"Pemilihan Wagub dilaksanakan pada 6 April," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik. (Asp)

Baca Juga:

Pengamat Sebut Jakarta Bisa Chaos jika Lockdown

#Wakil Gubernur DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan