Risna Utami, Warga Indonesia Anggota Komite Penyandang Disabilitas PBB

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Juni 2018
Risna Utami, Warga Indonesia Anggota Komite Penyandang Disabilitas PBB
Risnawati Utami, anggota Komite Penyandang Disabilitas PBB (Foto: risnautami.com)

MerahPutih.Com - Aktivis hak-hak sipil Risnawati Utami atau biasa dikenal dengan nama Risna Utami terpilih sebagai salah satu anggota Komite Penyandang Disabilitas lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Risna Utami tercatat warga negara Indonesia pertama yang duduk sebagai anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) periode 2019-2022.

Terpilihnya Risna Utami disampaikan kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, Amerika Serikat melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/6).

"Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang WNI terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani.

Risnawati Utami
Risnawati Utami saat berada di Markas PBB, New York (Foto: risnautami.com)

Risnawati adalah seorang aktivis dan pendiri lembaga swadaya masyarakat Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas.

Risnawati semula bersaing dengan 30 kandidat, namun pada pemilihan delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.

Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Korea Selatan, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.

Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.

Dubes Triansyah Djani sebagaimana dilansir Antara mengatakan terpilihnya Risnawati sebagai anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.

Risna Utami
Risna Utami dalam sebuah kegiatan hak-hak sipil dunia (Foto: risnautami.com)

Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

"Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018," ujar Dubes Triansyah Djani.

Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan 2017, melalui kerja sama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kementerian Luar Negeri, serta pendekatan "one-on-one" di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.

Komite CRPD yang dibentuk pada 2008 merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia.

Komite dengan masa kerja empat tahun tersebut bertugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara-negara pihak CRPD.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Politikus PKS Sebut Kunjungan Yahya Staquf ke Israel sebagai Blunder Politik

#PBB #Prestasi Penyandang Disabilitas #Penyandang Disabilitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan