MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku telah berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, serta Universitas Indonesia (UI), meminta pengawalan pengelolaan bantuan sosial (bansos).
"Ini untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan," kata Risma dalam di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).
Pernyataan itu disampaikan Risma seusai berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait surat rekomendasi KPK mengenai hasil kajian pengelolaan bansos yang telah disampaikan pada 3 Desember lalu.
Baca Juga:
"Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," ujar Risma.
Dalam pertemuan ini, Risma bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango; serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan.
"Saya baru komunikasi dengan Pak Deputi, setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujarnya.

Dalam surat rekomendasi tersebut, terdapat sejumlah poin catatan KPK terkait bansos. Berdasarkan kajian lembaga antirasuah, ada beberapa permasalahan bansos yang perlu diperhatikan. Salah satunya terkait akurasi data penerima bansos. Baik dalam hal kualitas data, transparansi, hingga pemutakhiran.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Risma terkait program-program di Kemensos. Tujuannya agar program-program pengentasan masalah sosial bisa berjalan dengan baik.
"Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran," kata Ghufron.
Baca Juga:
Blusukan di Jakarta, Risma Dinilai Incar Posisi Gubernur DKI
Ghufron mengatakan, saat ini Kemensos menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) dalam pemberian bantuan. Namun, kata dia, sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tak semuanya punya NIK. Ini jadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan itu.
"Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya," kata Ghufron. (Pon)
Baca Juga:
Mensos Risma Pastikan Jumlah Penerima Bansos COVID-19 Tidak Berubah