MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sidak langsung ke jalanan sekaligus memberi shock therapy dengan rapid test dadakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Sidak kali ini dilakukan mulai sore hingga dini hari lantaran Risma tak mau Surabaya menjadi seperti Jakarta yang berstatus zona merah lagi.
Sekitar ratusan warga yang di dominasi remaja, terjaring Risma, untuk di-rapid test dadakan, Sabtu hingga Minggu (13/09) dini hari.
Baca Juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Kantin Polrestabes Surabaya Ditutup
Risma mengatakan, setidaknya sidak ini menyadarkan warga Surabaya, khususnya para remaja, agar bisa menjaga diri. Supaya Surabaya tidak seperti Jakarta yang kembali masuk zona merah.
"Kita ini belum pulih, belum normal, saya harap warga Surabaya bisa menahan diri untuk sementara tidak usah keluar, jangan sampai reborn seperti Jakarta, yah," tutur Risma.
Jika Surabaya kembali masuk zona merah seperti Jakarta, lanjut Risma, maka kondisinya akan lebih berbahaya dari sebelumnya. Tenaga medis saat ini sudah kelelahan berhadapan dengan COVID-19.
"Kenapa saya terpaksa lakukan seperti ini di tempat-tempat tertentu, kita juga enggak tahu, kondisinya masih pandemi, memang sudah tatanan new normal, tapi kan kalau warga juga bergerombol, nah itu bahaya sekali," papar Risma.
Penularan Covid-19 ada 70 persen dari remaja dan anak-anak
Risma berharap warga bisa mematuhi dan sadar diri untuk bisa menjaga keadaan. Khususnya para remaja, sebab data yang ada pada Risma saat ini, didominasi remaja yang tertular virus corona.
"Saya imbau warga harus bisa mencegah hal tersebut dengan mendisiplinkan diri. Saya mohon dengan hormat, terutama pada anak-anak muda, karena data yang saya amati hampir 70 persen dari anak muda serta anak-anak," jelasnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sidak di jalanan. Warga yang bergerombol langsung tes rapid di tempat. (Foto: MP/Istimewa)
Melanggar, disanksi denda
Risma tak lupa memperingati para pemilik warung, mulai dari warung kopi, hingga warung makan, juga harus menerapkan physical distancing dan cocial distancing.
"Juga pada warung-warung, saya sampaikan bukan warung kopi, tapi warung biasa, saya rasa kita juga sudah capek, yah sama halnya juga dengan tenaga medis," tambah Risma.
Untuk mencegah kembalinya Surabaya masuk zona merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya berencana menerbitkan peraturan untuk menindak warga yang tidak disiplin menjaga protokol kesehatan dengan denda.
"Mungkin Senin depan akan saya keluarkan perwali. Kita akan denda. Insyaallah Senin kita bisa keluarkan," kata Risma.
Risma masih memahami keadaan ekonomi warga. Ia sebenarnya tak ingin ada sanksi denda untuk masyarakat. Namun dikarenakan demi mendisiplinkan warga, maka ia menyetujui kebijakan itu.
"Boleh saja mereka mencari uang, tapi jangan merugikan orang lain karena terpapar cirus. Kita butuh kesadaran kolektif, saya bisa saja menindak dengan mengeluarkan peraturan wali kota dengan denda," celetuknya.
Baca Juga:
Salah Satu Paslon Pilkada Surabaya Dinyatakan Positif COVID-19
Menurut informasi yang beredar, perwali tersebut sudah dirapatkan jajaran kepala dinas di Pemkot Surabaya.
"Saat ini masih digodok, saya enggak tahu, saya serahkan semuanya kepada teman-teman. Kita enggak selalu ngomong denda, tapi harus ada kesadaran kolektif," tukas Risma.
Terkait alat rapid test, ini dilakukan untuk shock therapy kepada warga Surabaya yang bebal.
"Adanya alat rapid test ini, seberapa pun kita punya, tapi ya kita sudah lelah. Hari ini pun saya saja kerja dari jam 5 pagi sampai sekarang (00.15). Kalau saya tidak nungguin juga kekuatannya seperti itu," tutup Risma. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga: