Ridwan Soplanit ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan? Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jakarta, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkap keluhannya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya hukuman yang diterima Ridwan Soplanit akibat terlibat dalam kasus tersebut.

“Saudara mendapatkan hukuman apa?” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Selasa (29/11).

“Demosi, Yang Mulia,” jawab Ridwan.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Minta Kasat Reskrim Tak Bikin Ramai Kematian Brigadir J

“Demosi selama? Atas kesalahan apa?” tanya hakim.

“8 tahun, Yang Mulia. Kurang profesional,” jawab Ridwan.

“Di mana letak tidak profesional?” tanya hakim.

“Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain,” kata Ridwan.

Baca Juga:

10 Saksi Bakal Hadir di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ridwan menyebutkan bahwa hukuman yang diterimanya membuat kariernya di kepolisian terhambat.

Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya terlibat dan dikorbankan dalam kasus tersebut kepada Ferdy Sambo.

“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya Pak Sambo. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan dengan sedikit kecewa. (Knu)

Baca Juga:

Izin Senpi Bharada E dan Brigadir J Terbit karena Perintah Ferdy Sambo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Korban Meninggal Dunia Depo Plumpang Jadi 29 Jiwa
Indonesia
Korban Meninggal Dunia Depo Plumpang Jadi 29 Jiwa

Korban meninggal dunia atas peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara terus bertambah. Sabtu (18/3) jumlah korban meninggal jadi 29 jiwa yang sebelumnya 28 orang.

Jalan Istana Negara hingga Slipi Diperbaiki untuk KTT ASEAN Jakarta 2023
Indonesia
Jalan Istana Negara hingga Slipi Diperbaiki untuk KTT ASEAN Jakarta 2023

Jakarta akan menyelenggarakan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023.

KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Sebabkan Ledakan Dahsyat
Indonesia
KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Sebabkan Ledakan Dahsyat

Begitu ditabrak, bagian depan truk meledak dan mengeluarkan api yang besar.

KPK Dalami Penganggaran Dana Hibah Lewat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim
Indonesia
KPK Dalami Penganggaran Dana Hibah Lewat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim

KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

BPBD DIY Laporkan 137 Bangunan Rusak Terdampak Gempa Bantul
Indonesia
BPBD DIY Laporkan 137 Bangunan Rusak Terdampak Gempa Bantul

Plh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Danang Syamsurizal melaporkan, terdapat 137 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.

Lukas Enembe Bisa Resmikan Kantor Gubernur Papua Jadi Perhatian KPK
Indonesia
Lukas Enembe Bisa Resmikan Kantor Gubernur Papua Jadi Perhatian KPK

Kehadiran Lukas di hadapan publik tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Hadiri KTT ASEAN, PM Tiongkok Tiba di Indonesia
Indonesia
Hadiri KTT ASEAN, PM Tiongkok Tiba di Indonesia

Perdana Menteri (PM) Tiongkok Li memenuhi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku ketua ASEAN 2023.

Respons Prabowo saat Duduk Bersama SBY di Acara Pepabri
Indonesia
Respons Prabowo saat Duduk Bersama SBY di Acara Pepabri

Momen unik terlihat ketika ulang tahun ke-64 Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Tahun 2023 di Wisma Elang Laut, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan.

Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi

Wakil Ketua komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, DPR RI bersama Pemerintah, melahirkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.