MerahPutih.com - Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah di provinsi Jawa Barat, diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.
"COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (4/1).
Baca Juga:
Kemendikbudristek Diminta Hati-Hati Tentukan Kebijakan PTM 100 Persen
Ia mengingatkan, kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.
"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," kata dia.
Ridwan Kami memastikan, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing, karena ada daerah sudah nol kasus COVID-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin.
Ia mengatakan, berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.

"Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," katannya.
Selain itu, Kata Ridwan Kamil, Sejumlah kemungkinan bisa terjadi di tahun 2022. Begitu juga dengan pandemi COVID-19 yang masih melanda dan berdampak pada berbagai sektor, baik kesehatan maupun ekonomi.
"Pemprov sudah menyiapkan dana tak terduga untuk mengantisipasi kedaruratan termasuk dalam menghadapi pandemi COVID-19," ungkapnya.
Angka kejadian COVID-19 di Jawa Barat cenderung melandai. Total terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal pandemi hingga saat ini mencapai 708.880 orang. Sebanyak 693.617 orang di antaranya sembuh, dan meninggal dunia sebanyak 14.756 orang. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Orangtua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM 100 Persen