Ridwan Kamil Sarankan Pemudik Gunakan Jalur Selatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Setelah absen karena pandemi COVID-19, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kembali menggelar program mudik gratis bagi masyarakat. Lebih dari 12 ribu tiket gratis disediakan bagi masyarakat yang hendak mudik dengan tujuan Jateng dan Jatim.

Gubernur Ridwan Kamil melepas Program Mudik Gratis Pemda Provinsi Jawa Barat di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Minggu (16/4).

Baca Juga:

PT KAI Tetap Wajibkan Pakai Masker Selama Angkutan Mudik

Ia memastikan, perjalanan mudik tahun ini di wilayah Jawa Barat lebih lancar karena ada ratusan posko mudik untuk menjaga arus lalu lintas.

Gubernur Ridwan Kamil mengimbau kepada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk memanfaatkan jalur selatan. Sebab, jalur selatan di Jabar sudah disiapkan dan bisa dilalui oleh pemudik.

"Saya ingatkan jalur mudik tidak hanya lewat utara, silakan lewat rute selatan juga dimanfaatkan. Kemudian kesehatan baik dari pengemudi yang sifatnya kendaraan pribadi mungkin kakaknya, bapaknya, tolong disiapkan fisiknya," katanya.

"Di rest area sudah kita siapkan juga, titip di rest area juga tidak boleh lama-lama karena antrean akan sangat panjang," lanjutnya.

Ia menuturkan, tahun ini, pemudik bisa melalui beberapa ruas jalan tol yang disiapkan untuk mengurai kemacetan, seperti Tol Cisumdawu dan Tol Bocimi.

"Kelebihan di tahun ini akan ada dua ruas jalan tol yang bisa dipakai mudik, satu Cisumdawu bisa tembus ke Cipali arah Cirebon dan Jawa Tengah. Kedua, Bocimi sampai Cibadak Sukabumi itu juga sudah bisa dibuka, sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Polri Masifkan Informasi Mudik di Media Sosial

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka Suap Penanganan Perkara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Tersangka Suap Penanganan Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro sebagai tersangka.

Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Segera Berakhir, Heru Serahkan Keputusan ke Kemendagri
Indonesia
Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Segera Berakhir, Heru Serahkan Keputusan ke Kemendagri

Terkait hal itu, Heru menyerahkan keputusan perpanjangan jabatan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Indonesia
KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan

“Detailnya ya itu tadi, saham di 6 perusahaan,” kata Pahala kepada awak media, Rabu (1/3).

Pemprov Jabar Tunggu Pemberitahuan Resmi Gugatan Panji ke Ridwan Kamil
Indonesia
Pemprov Jabar Tunggu Pemberitahuan Resmi Gugatan Panji ke Ridwan Kamil

Gugatan perbuatan melawan hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

Daftar Zona Hijau Pedagang di Car Free Day Jakarta
Indonesia
Daftar Zona Hijau Pedagang di Car Free Day Jakarta

Nantinya, para UMKM akan menempati zona hijau. Hal ini dimaksudkan agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan CFD berlangsung.

Ulang Tahun Megawati Turut Dirayakan di Perbatasan Negara
Indonesia
Ulang Tahun Megawati Turut Dirayakan di Perbatasan Negara

ari ulang tahun (HUT) ke-76 Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri turut dirayakan di perbatasan Indonesia dengan Papua Nuigini, tepatnya di Desa Sota, Merauke, Papua Selatan, Senin (23/1).

Jokowi Bakal Kunjungi 2 Provinsi di Papua Usai dari Australia
Indonesia
Jokowi Bakal Kunjungi 2 Provinsi di Papua Usai dari Australia

Pangdam XVII Cenderawasih mengatakan, saat ini situasi keamanan di wilayah Tanah Papua dalam keadaan kondusif.

Komisi X DPR akan Panggil PSSI dan Menpora Terkait Penghentian Liga 2 dan Liga 3
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil PSSI dan Menpora Terkait Penghentian Liga 2 dan Liga 3

Huda mengatakan Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan PSSI untuk meminta penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.

1.979 Jiwa Mengungsi akibat Awan Panas Guguran Semeru
Indonesia
1.979 Jiwa Mengungsi akibat Awan Panas Guguran Semeru

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Api Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

[HOAKS atau FAKTA]: Telat Bikin KTP Denda Rp 200 Ribu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Telat Bikin KTP Denda Rp 200 Ribu

Beredar informasi melalui WhatsApp Story bahwa jika terlambat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama satu tahun akan dikenakan denda sebesar Rp 200 ribu.