Ridwan Kamil: PSBB Jabar Fokus ke Bogor, Depok, dan Bekasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 April 2020
Ridwan Kamil: PSBB Jabar Fokus ke Bogor, Depok, dan Bekasi
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil. (Dok Humas Pemprov Jabar)

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi. Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.

"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Selasa (7/4), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pemberlakukan PSBB Hanya di Jakarta Dianggap Percuma

Dia mengatakan, dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.

Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa pengguna kendaraan yang melintas menggunakan alat diagnostik cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona penyebab COVID-19 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa pengguna kendaraan yang melintas menggunakan alat diagnostik cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona penyebab COVID-19 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Orang nomor satu di Pemprov Jabar ini juga menyinggung tentang pembatasan jam malam, dirinya sudah menginstruksikan hal tersebut kemarin ke kabupaten/kota.

"Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujar dia.

Baca Juga:

Anies: Hari Jumat PSBB Diterapkan di Jakarta

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan pemprov setempat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus corona baru (COVID-19).

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah, red.),” katanya usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Bandung, kemarin.

Ia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit pengajuan PSBB.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” lanjut dia. (*)

Baca Juga:

Kabar Gembira, Bayi 4 Bulan Asal Kulonprogo Sembuh dari Corona

#Virus Corona #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan