MerahPutih.com - Penanganan banjir Sungai Citarum, Jawa Barat, disebut semakin membaik. Dalam dua tahun terakhir diklaim perbaikan Sungai Citarum tinggal 20 persen.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Penanganan banjir sudah relatif lebih baik.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Serahkan Penutupan 5 Gerbang Tol Bandung ke Polda Jabar
"Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas Citarum," ungkap Ridwan Kamil, usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4).
Meski demikian, penanganan banjir dinyatakan tidak akan mengendur. Termasuk dalam penanganan hukum terhadap pelanggaran.
Pada 2022 ini Satgas Citarum Harum di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.
"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Ridwan Kamil.
Dalam rapat tersebut, Keramba Jaring Apung (KJA) jadi sorotan. Menurutnya, KJA yang berlebihan akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor. Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.
"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," imbuh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.
Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.

"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten," sebutnya.
Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum. Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan.
"Selama tahun 2021 banyak dilakukan penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," papar Kang Emil.
Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.
"Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau," jelas Kang Emil.
Ridwan Kamil juga menyatakan perbaikan penanganan banjir Sungai Citarum bisa terwujud berkat kerja keras dan kolaborasi yang tergabung dalam Satgas Citarum Harum.
Namun, dalam beberapa tahun kedepan Program akan berakhir. Maka dari itu, apabila Satgas Citarum Harum dibekukan, kewenangan akan kembali lagi ke tiap kepala daerah.
"Jadi kita sedang mempersiapkan transisi kalau Satgas ini selesai, maka tanggung jawab akan diambil alih oleh Bupati/ Wali Kota di wilayah Citarum tersebut," tutur Kang Emil.
"Tahun ini akan banyak inovasi menambahi yang sudah dilakukan terkait penjernihan air, juga ruang ekonomi yang masih berhubungan dengan kegiatan Ciarum Harum terus kita aplikasikan," pungkasnya.(Iman Herdiana/Jawa Barat)
Baca Juga;
Rohandi dan Ayumi Terpilih Jadi Ajudan Milenial Ridwan Kamil