Ridwan Kamil: Kampung Naga Contoh Kolektif Masyarakat Pertahankan Identitasnya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 22 September 2017
Ridwan Kamil: Kampung Naga Contoh Kolektif Masyarakat Pertahankan Identitasnya
Warga Kampung Naga dan Ridwan Kamil (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Kunjungan Ridwan Kamil ke Kampung Naga disebut sebagai perjalanan nostalgia. Karena sebelumnya, Pria yang sering disapa Kang Emil ini pernah berkunjung ke Situs Kampung Budaya seluas 1,1 hektar itu pada tahun 1990, ketika masih kuliah di ITB.

Dalam kunjungan tersebut Emil mengatakan, Kampung Naga adalah contoh kearifan lokal yang dapat menjaga keseimbangan ekologis.

"Sebuah kekayaan sejarah, budaya dan lingkungan yang patut membuat kita warga Jawa Barat, bangga memilikinya," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat berkunjung ke ‘Kampung Budaya’ di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, (21/9) kemarin.

Kang Emil mengagumi falsafah hidup warga Kampung Naga yang menjadikan bertani sebagai mata pencaharian. Warga Kampung Naga pun tak punya keinginan muluk-muluk.

"Yang diinginkan adalah kehidupan yang tentram dan damai," kata Ucu, salah seorang warga Kampung Naga.

Kampung Naga adalah kampung adat yang masyarakatnya masih menjaga tradisi nenek moyang. Mereka misalnya masih mempertahankan rumah panggung yang terbuat dari bambu dan kayu dengan atap daun nipah, ijuk atau alang–alang. Dinding rumah bukan tembok bata melainkan dari anyaman bambu.

Di kampung dengan 112 rumah itu, Kang Emil, beramah tamah dengan warga dan mendapatkan penjelasan tentang adat istiadat yang masih berlaku di sana.

"Ini (Kampung Naga) adalah contoh kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian budaya tanpa harus kehilangan identitas meskipun jaman tambah maju dan semakin moderen," kata Emil.

Emil mencontohkan sebuah rumah berwarna putih di luar kawasan Kampung Naga, tempat warga ‘mengisi’ baterei ponsel mereka.

"Rumah putih, atau charger house, ini untuk mengakomodasi warga yang semakin modern karena memiliki ponsel, tapi di Kampung Naga ada aturan tak membolehkan adanya listrik," kata Kang Emil.

Di Kampung Naga berlaku larangan masuk hutan yang dipatuhi warganya.

"Alhasil, hutan ekologis ini lestari karena warga patuh untuk tidak masuk ke kawasan hutan dan menjaganya dari kerusakan" ujar Kang Emil.

Dalam diskusi dengan sesepuh Kampung Naga di Balai Pertemuan, Ridwan Kamil mendapatkan beragam informasi terkait sejarah dan adat istiadat yang berlaku di Kampung Naga. Kang Emil sempat menanyakan apakah mungkin dibangun penginapan untuk wisatawan di sana.

Menurut Ucu, hal itu tidak mungkin karena adat Kampung Naga tidak memperbolehkan adanya bangunan baru di kampung itu. Selain itu, adat setempat juga mengatur mereka tidak boleh meminta sumbangan atau bantuan.

Ucu juga menjelaskan, saat ini semakin sulit menyiapkan material pengganti untuk memperbaiki rumah di Kampung Naga.

"Ijuk untuk atap rumah harus dipesan dua tahun sebelumnya, karena persediaan ijuk/pohon nira yg sudah berkurang" katanya seraya menambahkan, ijuk atap rumah di Kampung Naga kuat hingga 30 tahun.

Kang Emil mengaku kagum atas sikap dan kemandirian warga Kampung Naga.

"Ketiadaan bukan jadi halangan, semua barang yang diperlukan diperoleh dari lingkungan sekitar dan tidak membebani alam" ujar dia.

Apa yang dilakukan warga Kampung Naga, kata Kang Emil, adalah contoh pelestarian alam bukan karena ada perda dan undang-undang, melainkan karena kepercayaan turun temurun yang terus dilestarikan. (*)

Berita ini berdasarkan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk Cirebon dan sekitarnya. Baca berita terkait lainnya di: TNGC: Kebakaran Lereng Gunung Ciremai Sudah Padam

#Ridwan Kamil #Kampung Naga #Budaya #Tradisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan