MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perpanjangan cuti kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selama sepekan guna memantau pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di Swiss. Izin tersebut berlaku sejak 29 Mei hingga 4 Juni 2022.
"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Senin (30/5).
Baca Juga
Keluarga Dengar Eril Sempat Minta Tolong saat Terbawa Arus Sungai
Setiawan menjelaskan Kemendagri memberikan izin cuti keluar negeri dengan alasan penting. Selama RK berhalangan, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menjalankan roda pemerintahan untuk sementara.

Ia mengatakan bahwa Gubernur Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.
Baca Juga
Pencarian Putra Ridwan Kamil Belum Temukan Hasil di Hari Ketiga
Menurut dia, RK melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.
"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.
"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya,
Selanjutnya, Gubernur Ridwan Kamil meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss. (*)