MerahPutih.com - Demonstrasi massa dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, berlangsung ricuh, Kamis (27/1). Polisi pun mengamankan ratusan anggota ormas tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, ada 725 orang yang ditangkap di Mapolda Jabar. Di antara jumlah tersebut, 24 orang di antaranya tercatat sebagai residivis.
Baca Juga:
Polisi Amankan 725 Anggota GMBI
Penangkapan dilakukan sebagai tindakan tegas terukur atas aksi yang sudah masuk kategori mengganggu ketertiban, khususnya merusak fasilitas umum dan milik negara.
Turut diamankan pula kendaraan bermotor terdiri dari 85 unit kendaraan roda empat, 193 unit motor. Sebanyak 76 kendaraan di antaranya tidak sesuai dengan nomor kendaraan.
Selain kendaraan sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan tumpul. Senjata-senjata tersebut hasil penggeledahan pada sekitar enam orang anggota GMBI.
"Polisi juga masih akan terus melakukan penggeledahan secara rinci pada kendaraan mereka. Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan tes urin dan hasilnya belasan orang anggota GMBI positif narkoba," katanya.
Aksi massa dari GMBI yang terjadi sejak pagi itu berakhir ricuh. Dalam aksinya, mereka menuntut polisi menuntaskan kasus tewasnya rekan mereka di Karawang beberapa waktu lalu. Aksi diwarnai orasi, bakar ban, pengusungan keranda mayat.

Namun aksi itu kemudian memanas, anggota ormas tersebut melempari polisi dengan berbagai benda. Massa merobohkan pagar Mapolda Jabar. Tak hanya itu, di media sosial juga viral seorang pria mengenakan seragam GMBI menaiki patung harimau di Mapolda Jabar.
Kericuhan tersebut menyebabkan beberapa fasilitas Polda Jabar rusak, mulai dari pintu gerbang dan fasilitas taman.
Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, tidak ada anggota kepolisian yang terluka atau pun terkena lemparan batu.
"Status hukum ratusan anggota GMBI akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam, setelah hasil pemeriksaan," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Bentrok GMBI-Ormas Gabungan, Pol-PP Pemkot Bekasi Diperiksa Polisi