Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri). (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo kembali bergulir. Kali ini, salah satu terdakwa Ricky Rizal yang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dipimpin Hakim Wahyu Imam Santoso.

Dalam kesaksiannya, Ricky bercerita soal mantan bosanya yang juga bekas Kadiv Propam Polri itu memberikan amplop yang disebut berisi uang usai pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baca Juga:

Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari

Hakim awalnya bertanya soal pertemuan Ricky Rizal dengan dua terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer di rumah Saguling usai peristiwa penembakan kepada Yosua terjadi.

"Tanggal 10 (Juli) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard dikumpulkan ke ruang kerja Ferdy Sambo?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Untuk tanggalnya saya tidak ingat tapi setelah peristiwa itu memang kami ada dikumpulkan ke ruang kerja lantai dua rumah Saguling," jawab Ricky.

"Saudara diberikan handphone dan uang?" tanya hakim.

"Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia, di amplop sama disampaikan di dalamnya ada uang tapi tidak saya lihat atau hitung," katanya.

Hakim lalu bertanya nominal uang yang diberikan Sambo saat itu. Ricky mengatakan Sambo sebut amplop itu berisi uang Rp 500 juta.

"Ke Eliezer?" timpal Hakim.

"Seingat saya Rp 1 M. Kepada Kuat, bapak (Ferdy Sambo) juga menyampaikan isinya Rp 500 juta," katanya.

Hakim lalu bertanya apakah Ricky sering menerima uang dengan nominal Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.

Menurut Ricky, dia hanya pernah diberikan uang Sambo dengan jumlah besar ketika ayah mertuanya meninggal.

Baca Juga:

Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar

Dalam sidang itu, Ricky Rizal juga mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo. Adapun perintah yang diminta tersebut untuk tembak Brigadir Yosua.

Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat memanggilnya sesaat sebelum penembakan Brigadir Yosua di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk menemuinya di lantai tiga rumah tersebut. Di sana, Ferdy Sambo bertanya soal insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua di Magelang.

Setelah itu, Ferdy Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir Yosua. Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir Yosua melakukan perlawanan.

"Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Diplomat Peduli, Menlu Retno Salurkan Bantuan Bagi Guru Sekolah Cenderawasih
Berita
Diplomat Peduli, Menlu Retno Salurkan Bantuan Bagi Guru Sekolah Cenderawasih

Bantuan Kemenlu ini merupakan bagian dari program Diplomat Peduli yang telah diluncurkan pada tahun 2021.

Jokowi Peringatkan Masyarakat Waspadai Penyebaran Omicron Subvarian Baru
Indonesia
Jokowi Peringatkan Masyarakat Waspadai Penyebaran Omicron Subvarian Baru

Pemerintah terus memantau perkembangan kasus COVID-19 pasca-terdeteksinya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 di tanah air.

Wacana Ganja Medis Harus Disertai Kajian Komprehensif
Indonesia
Wacana Ganja Medis Harus Disertai Kajian Komprehensif

Wacana penggunaan ganja untuk pengobatan/medis harus didasari kajian ilmiah secara komprehensif serta melibatkan segala unsur terkait, seperti medis dan psikolog.

Pj DKI 1 Sebut Penetapan UMP DKI 2023 di Atas Nilai Inflasi
Indonesia
Pj DKI 1 Sebut Penetapan UMP DKI 2023 di Atas Nilai Inflasi

Perhitungan UMP yang nanti akan ditetapkan sejatinya harus lebih besar dari nilai inflasi.

KPK Usut Dugaan Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Indonesia
KPK Usut Dugaan Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

600.572 Ekor Sapi Sudah Divaksin PMK
Indonesia
600.572 Ekor Sapi Sudah Divaksin PMK

Satuan Tugas (Satgas) PMK melaporkan bahwa 600.572 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Kamis (21/7), pukul 12.00 WIB.

Gubernur BI Boleh Politisi, Pengamat: Kondisi Moneter Bisa Jadi Tak Stabil
Indonesia
Gubernur BI Boleh Politisi, Pengamat: Kondisi Moneter Bisa Jadi Tak Stabil

Wacana politisi bisa menjadi dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dikhawatirkan dapat merusak tatanan sistem moneter tanah air.

314 WNI Bersamasalah Dipulangkan dari Malaysia
Indonesia
314 WNI Bersamasalah Dipulangkan dari Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menyebut sebanyak 314 orang warga negara Indonesia yang bermasalah dipulangkan pihak Malaysia ke Tanah Air pada 3-4 Februari 2023.

Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng

Amin menantang Mendag Zulhas untuk membuktikan ucapannya tersebut.

Pasang Baliho Berlogo Persis, PSS, dan PSIM di Stadion Manahan, Gibran: Simbol Perdamaian
Indonesia
Pasang Baliho Berlogo Persis, PSS, dan PSIM di Stadion Manahan, Gibran: Simbol Perdamaian

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung memasang baliho logo klub Persis, PSIM, dan PSS di Stadion Manahan Solo dengan tulisan "Mataram Is Love" #SuporterIndonesiaBersatu.