Richard Eliezer Sebut ART Ferdy Sambo Berbohong Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). ANTARA/Melalusa Susthira Km

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan Susi, salah satu asisten rumah tangga di kediaman Ferdy Sambo.

Wanita itu dihadirkan dalam sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Dalam keterangannya, Susi mengungkapkan soal peristiwa yang dialami terdakwa Putri Candrawathi di Magelang, rangkaian peristiwa sebelum pembunuhan hingga keseharian Ferdy Sambo di rumah.

Baca Juga:

Agenda Sidang Pekan ke-3 Pembunuhan Brigadir J

Richard menilai, Susi banyak berbohong saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohong,” kata Richard menyampaikan keberatan atas kesaksian Susi, Senin (31/10).

Richard merinci keberatannya.

Pada 4 Juli 2022 di rumah Magelang, Richard melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

Namun berbeda dengan keterangan Susi, Richard membantah ia mengatakan sesuatu kepada Brigadir J.

“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tetapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan, ‘Jangan gitulah Bang,’ kepada Yosua. Padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” kata Richard yang kini potongan rambutnya tampak stylish dan mengenakan kemeja putih.

Kemudian, Richard juga membantah keterangan Susi yang mengatakan Ferdy Sambo sering di rumah Saguling dan Duren Tiga, serta pengakuan Susi yang sering menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo.

“Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di rumah Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke rumah Saguling,” ujar Richard.

Richard mengatakan, beberapa bulan lalu Ferdy Sambo terkena COVID-19.

Beberapa ajudan lain juga terpapar COVID-19. Adapun isolasi dilakukan di kediaman Jalan Bangka.

Setelah Ferdy Sambo terpapar, salah seorang anak perempuannya juga isolasi di Jalan Bangka dan tidak pernah isolasi di Duren Tiga.

Susi mengatakan, Brigadir J tidak memiliki kamar di rumah Saguling. Richard membantahnya.

Ia mengatakan, Brigadir J memiliki kamar di rumah Saguling.

“Saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling karena di situ memang ada barang-barang almarhum semua,” kata Richard.

Baca Juga:

Saksi Ungkap CCTV Berisi Brigadir J Masih Hidup

Richard juga membantah pengakuan Susi yang tidak melihat senjata laras panjang Brigadir J.

Menurutnya, Susi melihat jelas senjata laras panjang Brigadir J karena ukurannya cukup besar.

“Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas sekali cukup besar Yang Mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang dan pasti kelihatan,” tutur Richard.

Kuasa hukum Richard Eliezer memohon kepada majelis hakim untuk menjerat Susi dengan pasal kesaksian palsu.

Pengacara Richard, Ronny Talapessy, menyampaikan, Susi selalu berbelit-belit dan tak konsisten saat bersaksi.

Dalam konteks tersebut, Susi dinilai telah melecehkan marwah peradilan.

"Maka kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehkan peradilan," kata Ronny.

Ronny berpendapat, keterangan bohong Susi bisa berdampak luas.

Selain memberatkan Richard selaku kliennya, lanjut dia, keterangan Susi juga akan melukai hati keluarga Brigadir J.

Untuk itu, Ronny berharap agar majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut.

"Di sini, kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami, bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tutup dia.

Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa juga memperingatkan Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. Susi juga menjawab tidak tahu secara cepat beberapa kali.

Bahkan, langsung menjawab "tidak tahu" dengan cepat begitu ditanya.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang Richard Eliezer.

Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART), Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo). (Knu)

Baca Juga:

Pesan Menyentuh Orangtua Brigadir J ke Bharada E: Kamu Harus Jujur!

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Temuan Sementara Polisi dari Kasus Penimbunan Beras Bansos di Depok
Indonesia
Temuan Sementara Polisi dari Kasus Penimbunan Beras Bansos di Depok

Polda Metro Jaya mengecek lokasi beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat.

Jasa Marga akan Beri Diskon Tarif 20 Persen di Tol Japek, Catat Tanggalnya!
Indonesia
Jasa Marga akan Beri Diskon Tarif 20 Persen di Tol Japek, Catat Tanggalnya!

Diskon tarif tol 20 persen ini hanya berlaku di dua gerbang tol. Yaitu GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menuju atau dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang yang menuju atau dari arah Bandung.

DPD Desak BPK Evaluasi Pemberian Opini WTP Ke Pemda
Indonesia
DPD Desak BPK Evaluasi Pemberian Opini WTP Ke Pemda

“Itu tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah. Kami menganggap yang salah itu sistem BPK RI yang harus dibenahi,” kata Ketua Komite IV DPD Elviana di sela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Jumat (9/12).

Pengungsi Banjir di Solo Tersisa 350 Orang
Indonesia
Pengungsi Banjir di Solo Tersisa 350 Orang

Warga pun mulai kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan sisa-sisa banjir. Sementara itu, di lokasi pengungsian banjir di SDN Joyotakan tinggal tersisa 350 orang dari sebelumnya sampai 800 orang.

Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Vaksinasi Hewan Ternak
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Vaksinasi Hewan Ternak

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta agar pemberian vaksin terhadap hewan ternak dipercepat.

Puluhan Penerbangan Siap Angkut Warga Maroko Datang Langsung ke Qatar
Indonesia
Puluhan Penerbangan Siap Angkut Warga Maroko Datang Langsung ke Qatar

Maroko akan menghadapi Prancis pada babak semifinal di Al Bayt Stadium, Kamis (15/12) dini hari WIB.

Update COVID-19 Nasional: Kasus Baru di Atas 500, Pasien Sembuh 410
Indonesia
Update COVID-19 Nasional: Kasus Baru di Atas 500, Pasien Sembuh 410

Perlu diperhatikan terjadi kenaikan tren kasus positif COVID-19 selama 3 minggu terakhir.

Megawati Ingatkan Kader Perempuan Tidak Sekadar Ikut-ikutan
Indonesia
Megawati Ingatkan Kader Perempuan Tidak Sekadar Ikut-ikutan

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membuka Pendidikan Kader Perempuan tingkat nasional tahun 2023.

Jadi Tersangka, Hakim Yustisial Edy Wibowo Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Jadi Tersangka, Hakim Yustisial Edy Wibowo Penuhi Panggilan KPK

Hakim Yustisial Edy Wibowo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/12). Edy Wibowo merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pemerintah Tengah Siapkan Skema Alternatif Kenaikan Harga BBM
Indonesia
Pemerintah Tengah Siapkan Skema Alternatif Kenaikan Harga BBM

Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.