Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini Arsif foto - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

MetahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir.

Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini, Rabu (18/1).

Sidang tuntutan Putri Candrawathi dan Richard bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:

Ahli Hukum Pidana Elwi Danil jadi Saksi Meringankan untuk Sambo dan Putri

"Agenda untuk tuntutan," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip, Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya, Rabu (11/1), JPU menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada Richard. Penundaan itu dikarenakan terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa. JPU kemudian meminta waktu satu minggu.

PN Jaksel sebelumnya telah menggelar sidang tuntutan kepada terdakwa lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara pada sidang Senin (16/1).

Kemudian, suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup pada sidang Selasa (17/1/2023).

Dalam kasus ini, Richard bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo

JPU menilai Sambo dihukum seumur hidup karena penilaian perbuatan Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa manusia dan sempat tidak mengakui perbuatannya yang memberatkan tuntutan terhadapnya.

Adapun jaksa menganggap Kuat Ma’ruf berbelit-belit memberikan keterangan selama sidang sehingga menjadikannya hal memberatkan.

Namun jaksa mengatakan, Kuat Ma’ruf hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo sehingga hal itulah yang meringankannya.

Sedangkan untuk Ricky Rizal, jaksa menilai perbuatan Ricky Rizal mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir J dan duka mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, Ricky juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan tidak sepantasnya melakukan perbuatan seperti itu karena ia merupakan penegak hukum.

Adapun hal meringankan adalah jaksa melihat Ricky sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer akan Berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri di Sidang Hari Ini

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Soal Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Puan: Cuma Ibu Megawati yang Tahu
Indonesia
Soal Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Puan: Cuma Ibu Megawati yang Tahu

Dia mengatakan elemen kejutan bakal disampaikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat perayaan HUT ke-50.

Besaran Subsidi Setelah Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Per Liter
Indonesia
Besaran Subsidi Setelah Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Per Liter

Presiden Joko Widodo menegaskan, di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Koperasi Masjid Bebaskan Warga dari Rentenir
Indonesia
Koperasi Masjid Bebaskan Warga dari Rentenir

Para calon anggota harus melalui proses taaruf dulu atau perkenalan berisi edukasi mengenai sistem koperasi Kebal. Jika ternyata cocok, bisa lanjut ke tahap ijab dan qobul.

Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka
Indonesia
Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisi X DPR akan Panggil Plt Menpora dan Erick Thohir Buntut Pembatalan Pildun U-20
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Plt Menpora dan Erick Thohir Buntut Pembatalan Pildun U-20

“Dalam waktu dekat, kami akan kembali menyelenggarakan rapat kerja dengan Menpora dan PSSI untuk menyusun strategi baru ke depan, meminimalisir dampak dan kerugian dari kejadian ini," kata Hetifah

Megawati Perintahkan Kader Tidak Duduk Tenang-Tenang Saja
Indonesia
Megawati Perintahkan Kader Tidak Duduk Tenang-Tenang Saja

Megawati mengingatkan para anggota DPR itu harus mengikuti aturan partai.

Ganjar Nilai Peringatan Megawati Ditujukan untuk Seluruh Kader
Indonesia
Ganjar Nilai Peringatan Megawati Ditujukan untuk Seluruh Kader

Ganjar Pranowo memberikan respons terkait pernyataan tegas Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri soal manuver para kader.

Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
Indonesia
Presenter Brigita Telah Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

Uang maupun barang yang akan dikembalikan tersebut nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

Pemerintah Cari Tempat Penampungan Bagi 241 Warga Rohingya
Indonesia
Pemerintah Cari Tempat Penampungan Bagi 241 Warga Rohingya

Sejauh ini, belum ada lokasi pasti terkait tempat penampungan khusus mereka di Aceh.

PPP Sebut Jika PDIP Bergabung dengan KIB akan Mudah Memenangkan Pemilu
Indonesia
PPP Sebut Jika PDIP Bergabung dengan KIB akan Mudah Memenangkan Pemilu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan bahwa apabila PDI Perjuangan (PDIP) bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) maka akan menjadi kekuatan dahsyat untuk meraih kemenangan Pemilu 2024.