Ribuan WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 Januari 2021
Ribuan WNI di Luar Negeri Terinfeksi COVID-19
KBRI Kuala Lumpur memulangkan 56 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang kasusnya sudah selesai ditangani oleh pihak kedutaan. ANTARA Foto/Ho-KBRI (1)

MerahPutih.com - Jumlah WNI yang positif COVID-19 baik di dalam maupun luar negeri terus bertambah.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan bahwa hingga saat ini, sudah 2.948 orang warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar di luar negeri.

Dari jumlah tersebut, yang masih dirawat sebanyak 687 WNI, sudah sembuh 2.090 dan meninggal dunia 171.

Baca Juga:

Karantina Gratis Bagi WNI Pulang dari Luar Negeri Tidak Tepat Sasaran

"Jumlah kasus positif sebagian besar terjadi di AS, Singapura, Arab Saudi, Kuwait, Korsel, Singapura, Malaysia, Qatar, dan UEA," kata Retno, Selasa (26/1).

Kemenlu dan aparat pemerintah lainnya juga sudah melakukan repatriasi ke Indonesia terhadap 180.045 WNI.

Repatriasi ini juga sudah disampaikan kepada lebih dari 500.000 WNI lainnya di luar negeri yang terimbas dampak COVID-19, di mana 451.348 WNI itu ada di Malaysia, dan yang di luar Malaysia adalah 83.916.

Retno mengatakan, sudah dapat dipastikan bahwa di tahun 2021, isu perlindungan WNI dari pandemi masih akan terus berjalan.

Sejumlah WNI dari Timor Leste tiba di bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT Jumat (22/01/2021). Sebanyak 108 WNI yang bekerja dan tinggal di Timor Leste kembali ke Indonesia menggunakan fasilitas Repatrasi Mandiri menggunakan pesawat Citilink yang difasilitasi langsung oleh Kedutaan Besar RI di Timor Leste karena adanya pemberlakukan "lockdown' oleh pemerintah Timor Leste.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Sejumlah WNI dari Timor Leste tiba di bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT Jumat (22/01/2021). Sebanyak 108 WNI yang bekerja dan tinggal di Timor Leste kembali ke Indonesia menggunakan fasilitas Repatrasi Mandiri menggunakan pesawat Citilink yang difasilitasi langsung oleh Kedutaan Besar RI di Timor Leste karena adanya pemberlakukan "lockdown' oleh pemerintah Timor Leste.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Kemenlu akan memperkuat sistem dan perlindungan WNI, dukungan anggaran perlindungan, penanganan, percepatan pendataan WNI menggunakan portal khusus.

Melalui PBB, kata Retno, Indonesia memprakarsai majelis umum untuk mengesahkan international cooperation to address challenges faced by seafarers as a result of the COVID-19 pandemic to support global supply chain atau kerja sama internasional untuk melindungi ABK di tengah pandemi.

Baca Juga:

Amerika Rusuh, WNI Diminta Patuhi Jam Malam

Upaya ini membuahkan hasil karena telah berhasil dipulangkan 589 ABK, termasuk pemulangan langsung jalur laut sejumlah 163 ABK. Lalu hak gaji yang belum dibayar berangsur-angsur telah diselesaikan.

Di sisi hulu, lanjut Retno, pihaknya bicara dengan Bareskrim Polri agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar hukum. (Knu)

Baca Juga:

Biaya Karantina di Hotel Bagi WNI Dari Luar Negeri Dibebankan Pada Pemerintah

#WNI #COVID-19
Bagikan
Bagikan