MerahPutih.com - Sebanyak 5.512 wartawan akan mengikuti vaksinasi COVID-19 serentak pada Kamis (25/2) hingga Sabtu (27/2) di Kompleks Gelora Bung Karno.
Para peserta vaksinasi adalah 512 wartawan yang sejak awal dijadwalkan mendapatkan vaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
Baca Juga
Pemerintah Siap Vaksinasi COVID-19 5.000 Atlet di Tahap Awal
Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat, M.Nasir menjelaskan undangan dan informasi vaksinasi dikirimkan pada para peserta yang sudah mendaftar melalu e-mail masing-masing.
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh menyatakan, wartawan yang namanya telah terdaftar untuk menerima vaksin diwajibkan membawa KTP asli sekaligus photocopy KTP sebagai prasyarat menerima vaksin.

"Peserta vaksinasi COVID-19 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum jam yang dijadwalkan untuk dirinya berakhir. Misalnya X mendapatkan jadwal pukul 8-10, maka paling lambat hadir pukul 09.00," tulis Nuh.
Peserta yang hadir di luar jam yang telah ditentukan tidak diperbolehkan untuk masuk area vaksinasi.
Calon penerima vaksin juga diimbau untuk disiplin dalam menjalankan pengaturan jadwal dan menjaga protokol kesehatan.
Selama tiga hari berturut-turut, peserta vaksinasi akan dikelompokkan ke dalam tiga sesi.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00, sesi kedua pukul 10.00-12.00, dan sesi ketiga dimulai pukul 13.00-16.00 WIB. (Knu)
Baca Juga