MerahPutih.com - Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait sumber dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.
Koordinasi dilakukan hingga ke wilayah yang masuk dalam daftar lokasi kotak amal berada.
"(Koordinasi) berkaitan dengan kotak amal itu seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (19/12).
Baca Juga:
Peneliti LIPI Sebut FPI Bisa Dibubarkan Jika Anggotanya Terbukti Terlibat Terorisme
Argo menuturkan, Polri menyampaikan kepada Kemenag ada sejumlah kotak amal yang tersebar berkaitan dengan pendanaan JI.
Argo mengatakan, belum ada pembicaraan lebih jauh terkait disita atau tidaknya kotak amal tersebut.
"Nantinya kita sampaikan bahwasanya kotak amal itu berkaitan pendanaan dengan teroris," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris JI.

Argo Yuwono mengatakan, kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo.
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.
Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Baca Juga:
Geledah Rumah Gembong Teroris, Densus 88 Temukan Senjata Rakitan
Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut:
1. Sumatera Utara: 4.000 kotak
2. Lampung: 6.000 kotak
3. Jakarta: 48 kotak
4. Semarang: 300 kotak
5. Pati: 200 kotak
6. Temanggung: 200 kotak
7. Solo: 2.000 kotak
8. Yogyakarta: 2.000 kotak
9. Magetan: 2.000 kotak
10. Surabaya: 800 Kotak
11. Malang: 2.500 kotak
12. Ambon: 20 kotak. (Knu)
Baca Juga:
Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme