Ribuan Anak Buah Anies Bolos Kerja Hari Pertama Tahun 2019

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 02 Januari 2019
Ribuan Anak Buah Anies Bolos Kerja Hari Pertama Tahun 2019
Bus PNS DKI Jakarta. Foto: beritajakarta

MerahPutih.com - Hari pertama usai libur tahun baru rupanya banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang tidak masuk kerja. Ada sebanyak 2.460 pegawai di Pemprov DKI dinyatakan tidak masuk kantor pada hari Rabu 2 Januari 2019 tanpa keterangan alias bolos kerja.

Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawain Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan tercatat jumlah pegawai dilingkungan Pemprov yang tak masuk kerja terhitung melalui rekap absensi sejak pukul 7.30 WIB hingga pukul 9.30 WIB.

Adapula 2.034 pegawai yang tidak hadir tetapi memberikan alasan absen. Kemudian ada 102 pegawai yang sakit, cuti melahirkan sebanyak 89 pegawai, dan cuti dinas luar 368 pegawai.

"Kalau total telatnya tidak hadir tanpa keterangan nonguru 2.460. guru tidak dihitung karena kan lagi libur sekolah. terupdate ini, nanti sore kita akan cek lagi nanti kita pastikan," ujar Wahyono di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

PNS DKI Jakarta

Wahyono menuturkan pihaknya sudah bersepakat untuk memberikan sangsi tegas kepada para pegawai yang membadel. Sangsi itu berupa memotong Tunjaangan Kerja Daerah (TKD) masing - masing pegawi yang membolos atau telat masuk kantor.

"Nah ini data per jam 9.49 ini kan jumlah pegawai 65 ribu, yang hadir online ada 28 ribu yang tidak hadir keliahatan banyak, nah kalo guru kan lagi libur makanya engak absen. Trus ada juga ketidak hadiran karena apa, ada yang sakit, izin sehari, cuti tahunan dan lain - lain," jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Daerah, ada tiga tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai yang seringkali bolos. Ketiga tingkat hukuman yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

"Sistem yang ngitung ya, tetapi yang pasti ketika dia terlambat akumulasi sehari berarti udah hitungan alpa sehari. kalau misalnya nanti akumulasi disetarakan 5 hari dia kena hukuman disiplin," pungkasnya. (Asp)

#PNS DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan