Revisi UU ITE, Menko Polhukam Gandeng Kemenkominfo

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 20 Februari 2021
Revisi UU ITE, Menko Polhukam Gandeng Kemenkominfo
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk dua tim untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sekarang ini Kemenko Polhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (19/2).

Baca Juga

Pemerintah dan DPR Didesak Masukkan Revisi UU ITE ke Prolegnas Prioritas 2021

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan Kemenko Polhukam yang mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet.

Tim pertama itu, kata dia, akan dilakukan oleh Kemenkominfo di bawah pimpinan Johnny G Plate bersama tim-nya, tetapi tetap di bawah Kemenko Polhukam.

"Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan UU ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi," tutur Mahfud dikutip Antara

Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.
Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar, PWI, LSM untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskriminatif secara terbuka.

"Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Di Tengah Pandemi, UU ITE Bikin Tambah Kesusahan Masyarakat

#Menko Polhukam #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan