Revisi UU IKN Akomodir Hak Kelola Tanah Sampai 180 Tahun Pembagunan di IKN. (Foto: Antara)

MeahPutih.com - Pemerintah mengusulkan perubahan Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kepada DPR untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menepis anggapan yang menyebutkan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara disusun secara tergesa-gesa oleh pemerintah dan DPR sehingga harus direvisi.

Baca Juga:

Jalan ke Pusat Pemerintahan Ditargetkan Rampung Sebelum Jokowi Berkantor di IKN

"Lebih bagus juga kalau kita bisa revisi sekarang. Kemarin itu bukan berarti kita tergesa-gesa, tidak," kata Suharso di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Suharso mengatakan UU Nomor 3 Tahun 2022 soal IKN juga tidak cacat. Saat ini, UU tersebut juga bisa diterapkan.

Namun, pemerintah ingin merevisi UU IKN agar UU tersebut lebih kuat. Misalnya, kata ia, beberapa ketentuan yang terdapat dalam produk turunan UU 3/2022 berbentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah akan dicantumkan dalam revisi UU IKN.

"Hal itu agar segala ketentuan dalam Perpres dan PP itu dapat lebih kuat karena dilindungi oleh UU. PP dan Perpres dia berhadapan dengan UU (UU lain). Kita menginginkan tidak ada perdebatan kewenangan nya," ucap dia.

Suharso menjelaskan, beberapa poin utama revisi IKN yakni mengenai struktur organisasi Otorita IKN, soal pertanahan, struktur pembiayaan, dan kewenangan dari kementerian/lembaga yang dapat dimandatkan ke otorita IKN.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan terhadap UU IKN.

Dia mencontohkan soal revisi ketentuan aturan pertanahan dalam UU IKN.

"Tanah kita ingin pastikan lagi. karena para investor menginginkan untuk bisa bukan hanya mendapatkan hak selama 90 tahun, atau bisa dua kali lipat 180 tahun, tapi bagaimana orang bisa beli tidak tanah di sana. Itu kita sedang masukkan aturan itu," ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Pegawai Muda Kementerian PUPR Bawa Ilmu Smart City Busan ke IKN

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Airlangga Klaim Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Menpora
Indonesia
Airlangga Klaim Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Menpora

"Sudah ada di kantongya beliau (Presiden Jokowi)," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (24/3).

Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Normal hingga Kamis Malam
Indonesia
Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Normal hingga Kamis Malam

Petugas jaga melaporkan tinggi muka air Bendung Katulampa yang menampung aliran air Sungai Ciliwung pada posisi normal pada Kamis (6/10), yaitu antara 10-40 cm sejak pagi hingga malam hari.

Usai Libur Lebaran, Pengguna KRL Jabodetabek Lampaui 187 Ribu Penumpang
Indonesia
Usai Libur Lebaran, Pengguna KRL Jabodetabek Lampaui 187 Ribu Penumpang

Mobilitas warga pasca libur panjang Lebaran 2022 kembali pulih. Buktinya, Senin, (9/5) pagi ini situasi di seluruh stasiun ramai. Hingga pukul 09.00 WIB, pengguna KRL Jabodetabek di seluruh stasiun mencapai 187.584 pengguna.

KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun
Indonesia
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun

"Oleh karena itu KPK sangat yakin permohonan tersebut akan ditolak hakim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/12).

Hari Ini, Laksamana Yudo Dilantik Jadi Panglima TNI
Indonesia
Hari Ini, Laksamana Yudo Dilantik Jadi Panglima TNI

Persetujuan Komisi I DPR RI itu kemudian dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa (13/12).

[HOAKS atau FAKTA]: Putri Candrawathi Mengakhiri Hidup di Penjara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Putri Candrawathi Mengakhiri Hidup di Penjara

Muncul sebuah unggahan video di Youtube dari akun bernama “Berita Seleb”, yang pada 12 Maret 2023 lalu mengunggah video yang menggiring opini publik seolah Putri Candrawathi telah meninggal.

Selama 3 Hari Wapres Berada di Jawa Timur
Indonesia
Selama 3 Hari Wapres Berada di Jawa Timur

Wapres menuju Lumajang untuk mengecek langsung pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) korban erupsi Gunung Semeru.

Temui BEM UI, Luhut Klaim Tidak Pernah Usulkan Jokowi 3 Periode
Indonesia
Temui BEM UI, Luhut Klaim Tidak Pernah Usulkan Jokowi 3 Periode

Mantan Menko Polhukam itu mengklaim, tidak pernah mengusulan agar jabatan Joko Widodo sebagai Presiden RI bisa diperpanjang.

Bandung Berada di Cekungan, Pemkot Siaga Hadapi Banjir
Indonesia
Bandung Berada di Cekungan, Pemkot Siaga Hadapi Banjir

Kerawanan bencana di Kota Bandung cukup tinggi mengingat curah hujan yang mulai tinggi serta letak geografis Kota Bandung yang berada di cekungan