Revisi RPJMD, Ketua Komisi A DPRD DKI Minta Anies tak Masukan Event Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Revisi RPJMD, Ketua Komisi A DPRD DKI Minta Anies tak Masukan Event Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berencana akan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Perubahan itu akibat imbas dari wabah COVID-19 yang menyerang ibu kota.

Pengajuan revisi itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 238/-1.172\.5 tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat tersebut Anies mengajukan permohonan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Baca Juga

Indonesia tidak Masuk Kalender Formula E, JakPro Buka Suara

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin merevisi RPJMD itu.

“Memang diperlukan perubahan RPJMD 2017-2022, karena terjadi proyeksi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat signifikan dan selama 2020 hampir semua program pembangunan mengalami penundaan," kata Mujiyono di Jakarta, Jumat (10/7).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 perubahan RPJMD memang dimungkinan. Dalam pasal 342 ayat (1) disebutkan ada tiga kondisi di mana Pemerintah Daerah (Pemda) boleh merevisi RPJMD.

Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (baju batik). Foto: ANTARA

Dalam perubahan RPJMD itu Mujiyono meminta Anies tidak memasukkan penyelenggaran event Formula E. Sebab, biaya penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional itu dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sendiri memang menurun tajam akibat pandemi corona.

“Kegiatan Formula E menggunakan dana APBD yang cukup besar di tengah terjadinya tekanan pada sisi peneriamaan daerah dan potensi terjadinya defisit APBD,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai, penyelenggaraan Formula E terkesan dipaksakan di tengah kondisi perekonomian yang anjlok imbas pandemi COVID-19.

"Dari sisi perencanaan pelaksanaan ajang intenasional tersebut tidak memiliki kajian memadai dan terkeksan terlalu dipaksakan," ungkap Mujiyono.

Baca Juga

Komisi E Kompak Desak Pemprov DKI Batalkan Formula E

Politisi Demokrat ini pun mengusulkan agar program-program baru yang tidak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat tidak dimasukkan dalam perubahan RPJMD.

“Saya mengingatkan agar perubahan RPJMD 2017-2022 tidak diarahkan untuk mengakomodir program-program baru yang tidak tercantung dalam RPJMD sebelumnya," tutupnya. (Asp)

#Komisi A DPRD DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan