Retribusi Parkir 2022 Lesu, Dishub DKI Diminta Evaluasi Menyeluruh
Ilustrasi - Satuan Pelaksana (Satpel) Sudin Perhubungan Kecamatan Kembangan menertibkan 14 kendaraan yang parkir liar di wilayah Kecamatan Kembangan, Senin (24/7/2023). ANTARA/HO-Sudinhub Jakbar
MerahPutih.com - Lesunya retribusi pendapatan daerah dari sektor perparkiran sepanjang tahun anggaran 2022 mendapat sorotan tajam dari DPRD DKI. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun diminta untuk menggenjot retribusi parkir di ibu kota.
Unit Pengelola (UP) Parkir dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meyakini, pengelolaan parkir di seantero Jakarta memiliki potensi besar untuk berkontribusi mencapai target pendapatan daerah. Evaluasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran retribusi.
"Kita melihat bahwa memang perlu ada satu evaluasi yang menyeluruh terkait dengan apa, pertama regulasi. Regulasinya itu memang tidak memberi celah bagi terutama bagi penyelenggara maupun yang lainnya untuk melakukan kongkalikong dalam pencatatan. Kedua kita menilai di sini perlunya untuk dilakukan (pencatatan) secara elektronik untuk mengurangi terjadinya potensi kebocoran," paparnya.
Baca Juga:
Kejari Jakarta Pusat Sita Benteng Vastenburg dan Waterboom Milik Benny Tjokrosaputro
Berdasarkan Laporan Keuangan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, realisasi pendapatan UP Perparkiran tahun 2022 hanya mencapai Rp 51,3 miliar atau 72,88 persen dari target sebesar Rp 70,4 miliar.
Anggota Komisi B Hasan Basri Umar mengungkapkan, masih banyak lokasi parkir yang belum dikelola secara modern. Retribusi perparkiran masih dipungut secara manual. Misalnya di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Begitu juga di Jalan Boulevard, Kelapa Gading.
"Ketika kita mampir makan di situ terkesan enggak ada yang kelola parkirnya. Sementara area parkirnya luas," katanya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Perubahan Nama JakLingko Jadi Mikrotrans
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak mempertanyakan niat baik pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta. Dia mengatakan, dulu penerapan pungutan parkir secara elektronik berjalan baik karena adanya kesungguhan niat untuk menjalankannya.
"Dulu kan mengajukan parkir elektronik dengan mengurangi unsur manusia yang kemudian bisa masuk angin lalu kita menggunakan parkir elektronik. Seakan-akan itu beda zaman beda perlakuan. Dulu itu jalan baik-baik. Karena ada niat untuk menjalankannya. Saya kira itu juga perlu memberikan kajian kenapa (mesin elektronik) itu tidak diberdayakan. Kalau hanya sekadar kemudian itu menjadi monumen, bongkar saja," tegasnya. (Asp)
Baca Juga:
Premium Outlets untuk Kelas Atas Dibangun di Barat Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti