Rest Area Boyolali Mulai Dipadati Kendaraan Pemudik Sejumlah kendaraan pemudik berplat luar kota saat berparkir di Res Area Tol KM 487 A Bale Nglaras Boyolali, Sabtu (14/4/2023). ANTARA/Alosius JarotNungroho.

MerahPutih.com - Petugas Pospam Rest Area Jalan Tol KM 487 A menyebutkan jumlah kendaraan pemudik yang masuk rest area di Bale Nglaras Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Senin, atau H-5 Lebaran 2023 mulai ada peningkatan dibanding hari sebelumnya.

"Berdasarkan pantauan kondisi arus lalu lintas mudik yang melintas jalur tol Semarang-Solo di Boyolali, pada H-5 Lebaran hingga pukul 14.00 WIB kondisi normal lancar," kata Perwira Jaga Pospam Tol Rest Area KM 487 A Bale Nglaras Boyolali Ipda Daniel.

Baca Juga:

24.000 Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen pada H-5 Lebaran

Daniel mengatakan jumlah kendaraan pemudik dari arah barat (Jakarta) yang masuk rest area Bale Nglaras Boyolali pada H-5 Lebaran ini, memang mulai ada peningkatan sekitar 20 persen dibanding hari biasa atau rata-rata 200 kendaraan per hari.

Sedangkan, kapasitas parkir kendaraan di rest area Bale Nglaras Boyolali sebanyak 80 unit kendaraan kecil, tetapi sekarang masih longgar untuk menampung kendaraan pemudik yang ingin istirahat di lokasi itu.

Namun, kata dia, jumlah tersebut diprediksi akan terus mengalami peningkatan seiring terjadinya puncak arus mudik yang akan dimulai pada tanggal 19 April mendatang.

Pihak pengelola rest area Bale Nglaras Boyolali untuk menambah kenyamanan pemudik singgah, telah menyediakan berbagai fasilitas seperti toilet, termasuk khusus untuk warga disabilitas, ruang laktasi, ruang ibadah, pos keamanan, pos kesehatan, ATM Center, minimarket dan tenan UMKM pujasera.

Bahkan, pemudik di rest area Bale Nglaras Boyolali ada mobil kas keliling dari Bank Indonesia sebagai salah satu fasilitas untuk mempermudah dalam penukaran uang baru persiapan Lebaran tahun ini, dan ada juga Tim Kesehatan dari Provinsi Jateng siap melayani pemudik di rest area.

Baca Juga:

80 Unit Motor Mudik Gratis dari Jakarta Tiba di Terminal Tirtonadi

Selain itu, para pemudik yang menyempatkan beristirahat di rest area Bale Nglaras Boyolali ini, sambil menikmati kuliner makanan khas Boyolali, misalnya, soto dan makanan lainnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan tempat parkir kendaraan di rest area Bale Nglaras, kata dia, pihaknya setiap satu jam sekali memberikan imbauan kepada pemudik untuk pelaksanaan istirahat dibatasi maksimal 30 menit. Jika kondisi rest area parkir kendaraan sudah penuh akan menutup sementara pada pintu masuk kedatangan.

"Jika kendaraan sudah berkurang baru pintu masuk kedatangan kendaraan dibuka kembali," katanya.

Sementara itu, Kepala Polres Boyolali AKBP Petrus P. Silalahi mengimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan dengan baik kendaraan serta mengecek kelengkapan surat-surat. Selain itu, juga menyiapkan fisik dan kesehatan dengan baik serta perhatikan batas maksimum kecepatan kendaraan.

Pengemudi jika merasa lelah beristirahat di tempat yang telah disediakan. Jangan menggunakan bahu jalan tol. Jika masih jauh dari rest area silahkan keluar dulu dari jalan tol mencari tempat istirahat dan setelah kondisi baik bisa kembali ke jalan tol untuk melanjutkan perjalanan. (*)

Baca Juga:

Kemenhub Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi pada 18 - 21 April

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Segera Diadili, Mario Dandy Hari Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Segera Diadili, Mario Dandy Hari Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rencananya keduanya akan menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Polda Metro Jaya ke kejaksaan, Jumat (26/5).

Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK
Indonesia
Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK

Saleh menilai pemerintah perlu menjelaskan apakah betul bahwa resesi ekonomi global bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk menyebutkan adanya kegentingan yang memaksa.

KPK Dalami Aliran Duit THR dalam Kasus Tanah di Pulogebang
Indonesia
KPK Dalami Aliran Duit THR dalam Kasus Tanah di Pulogebang

KPK telah memeriksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Ferdinand Hutahaean Akui Maju jadi Caleg PDIP Gantikan Effendi Simbolon
Indonesia
Ferdinand Hutahaean Akui Maju jadi Caleg PDIP Gantikan Effendi Simbolon

Ferdinand akan bertarung memperebutkan suara di Dapil DKI Jakarta lll.

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai
Indonesia
Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

"Itu saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu. KPU adalah institusi pelaksana Undang-Undang, sementara bila ada perubahan sistem pemilu artinya ada perubahan Undang-Undang," kata Doli

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA
Indonesia
Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA

Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti.

Menakar Peluang Poros Keempat Airlangga-Cak Imin di Pilpres 2024
Indonesia
Menakar Peluang Poros Keempat Airlangga-Cak Imin di Pilpres 2024

Peta persaingan kontestasi politik 2024 sejauh ini mengarah ke tiga kutub bakal calon presiden (bacapres) yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman Besok
Indonesia
MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman Besok

Hal ini pascaputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhi Anwar Usman dengan sanksi pemberhentian dari jabatan.

Jokowi Resmikan Program Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Berat HAM
Indonesia
Jokowi Resmikan Program Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Berat HAM

Pembukaan program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat itu berlangsung di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh.

TNI-Polri Segera Lakukan Tindakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air
Indonesia
TNI-Polri Segera Lakukan Tindakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air

Personel TNI-Polri yang terlibat sudah terseleksi dan terpilih dalam melaksanakan tugas dan dibekali terkait penegakan HAM.