Respons Tidak Tepat terhadap Putusan PN Jakpus Timbulkan Masalah Lebih Besar Anggota Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) dalam Forum Legislasi bertema, 'Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu' di ruang Komplek Parlemen Senayan, Rabu (8/3/2024). (ANTARA/Melalusa Su

MerahPutih.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 berdampak luas di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, respons tidak tepat yang dilontarkan berbagai pihak atas putusan PNS Jakarta Pusat berpotensi membawa masalah yang lebih besar bagi kepatuhan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Sekali kekuasaan pengadilan ramai-ramai kita serang seperti ini, besok-besok masyarakat akan tidak lebih patuh lagi," kata Habiburokhman dalam Forum Legislasi dengan Tema 'Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu' di Ruang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga:

Menkopolhukam Ungkap Dampak Buruk Penundaan Pemilu

Habiburokhman mengatakan bahwa berbagai respons tidak tepat sejumlah pihak dengan berbagai narasi yang tanpa pembuktian justru berpotensi melanggar independensi hakim, alih-alih mengedepankan upaya hukum.

Menurut dia, hampir 90 respons publik atas putusan PN Jakarta Pusat yang "berseliweran" di media massa didominasi kecaman dan tuduhan, tanpa disertai pembuktian.

"Besok di perkara lain enggak ada lagi wibawa pengadilan. Siapa saja yang tidak suka dengan putusan pengadilan bisa menuduh dengan seenaknya, 'pasti ada main', 'abaikan saja', dan segala macam, tanpa melakukan upaya hukum," ujarnya, dikutip Antara.

Untuk itu, dia menilai selain hanya membuat kegaduhan, pernyataan tidak tepat yang sifatnya reaktif dan spekulatif juga mengesampingkan upaya hukum yang seharusnya menjadi perhatian utama.

"Jangan sampai kita sibuk di media membuat kegaduhan permasalahan ini, kita lupa kalau putusan itu harus segera dibanding dan isi memori banding itu harus berkualitas. Itu yang bahaya," ucapnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu

Ia mempertanyakan sikap Komisi Yudisial (KY) yang akan memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Majelis Hakim PN Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.

"Kalau misalnya dia ada bukti satu mobil dengan pihak berperkara atau menerima sesuatu dan lain sebagainya (mungkin bisa). Tapi karena putusannya dipanggil bisa enggak? Logikanya di mana? Ini sama memalukannya dengan putusan yang kita pertanyakan tersebut," imbuhnya.

Habiburokhman lantas menyatakan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan upaya hukum banding.

Ketimbang hanya membuat kegaduhan di media massa, kata dia, respons berbagai pihak yang tidak setuju terhadap putusan PN Jakarta Pusat lebih baik dialihkan untuk membantu KPU menyusun materi banding agar menang di pengadilan tinggi.

"Kita semua dukung ini, banyak profesor, dan doktor dari berbagai kampus, masukkan semua teori-teorinya tersebut, ketidaksepakatan dengan putusan pengadilan. Lalu kita kurangi hal-hal yang tidak tepat," tuturnya.

Ia meminta berbagai pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya atas putusan PN Jakarta Pusat tanpa disertai pembuktian dan mengutamakan pendekatan melalui upaya hukum.

"Jangan kita menganggap sesuatu yang kita anggap ngawur tapi kita meresponsnya dengan ngawur, kan kita sepakat kita negara hukum," kata Habiburokhman. (*)

Baca Juga:

3 Pilar Sepakati Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bawaslu Dorong Peserta Pemilu Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye
Indonesia
Bawaslu Dorong Peserta Pemilu Sediakan Juru Bahasa Isyarat dalam Kampanye

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga meminta KPU dalam menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) ramah terhadap akses disabilitas.

Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Indonesia
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah

BRIN akan menggelar sidang etik buntut komentar ancaman bernada SARA yang dilontarkan APH kepada Muhammadiyah itu, Rabu (26/4).

Pemilik Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Bakal Menerima SP1
Indonesia
Pemilik Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Bakal Menerima SP1

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mobil ataupun motor yang datanya dihapus itu tidak melanggar ketentuan pidana, namun tak bisa dipakai lagi di jalanan.

Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan

Polresta Surakarta menggelar operasi petasan disejumlah toko kembang api di Kota Solo, Jawa Tengah selama Ramadan. Hasil razia tersebut berhasil menyita 22.400 butir petasan.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tetapkan PNS Pensiun di Usia 50 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tetapkan PNS Pensiun di Usia 50 Tahun

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan batas usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) menjadi 50 tahun.

Kereta Cepat Jakarta - Bandung Beroperasi 18 Agustus, Waktu Tempuh Hanya 30 Menit
Indonesia
Kereta Cepat Jakarta - Bandung Beroperasi 18 Agustus, Waktu Tempuh Hanya 30 Menit

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengumumkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bakal resmi dioperasikan pada 18 Agustus 2023.

KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan
Indonesia
KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.

Reaksi AHY Diancam NasDem Gegara Ribut Bakal Cawapres Anies
Indonesia
Reaksi AHY Diancam NasDem Gegara Ribut Bakal Cawapres Anies

Hubungan antara partai pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) di 2024 kini tengah menghangat.

Golkar DKI Nilai JIS Layak Jadi Venue Piala Dunia U-17
Indonesia
Golkar DKI Nilai JIS Layak Jadi Venue Piala Dunia U-17

"JIS layak lah, walau memang masih banyak yang perlu perbaikan di sana-sini," paparnya.

Di New York, Gibran Berbagi Tips UMKM Solo Bertahan di Tengah Pandemi
Indonesia
Di New York, Gibran Berbagi Tips UMKM Solo Bertahan di Tengah Pandemi

Walikota Solo Gibran Rakabuming dan Ketua PKK Solo Selvi Ananda melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada 6-16 September 2023.