MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta per orang.
"Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati BPIH calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp 49,8 juta per orang," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Jumat (17/2).
Baca Juga
Menurut Ridwan Kamil, kenaikan BPIH idak bisa dihindarkan. Ia yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar BPIH masih terjangkau masyarakat.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar BPIH masih terjangkau masyarakat.
Sebelumnya diwacanakan BPIH naik hingga hampir dua kali lipat dan berdinamika di masyarakat.Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Pemerintah-DPR.
"Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (BPIH) ini tidak bisa dihindari," kata Ridwan Kamil.
Emil memastikan, semua calon jemaah haji termasuk dari Jabar yang telah melunasi BPIH sejak 2020, tidak perlu menambah biaya lagi.
"Kabar baiknya, biaya ini tidak dibebankan pada jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya," ujarnya.
Baca Juga
Ia menjelaskan, tahun 2023 Jabar mendapat kuota haji sebanyak 38.567 orang.
"Mudah mudahan tidak ada kendala dalam pelunasan. Jika ada kendala, silakan lapor pada kantor wilayah Kementerian Agama," katanya.
Untuk sukses haji 2023, Emil memiliki optimisme Jabar dapat memberikan kontribusi signifikan.
Di antaranya dengan operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka, untuk keberangkatan dan kepulangan haji.
"Hasil asesmen otoritas penerbangan Arab Saudi memastikan Bandara Kertajati, Majalengka, sudah siap dan layak menyelenggarakan penerbangan haji 2023 sebanyak 7.690 jemaah. Asrama Haji di Indramayu juga sudah siap," pungkasnya. (Imanha/Jawa Barat).
Baca Juga
DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah