Respons KIPP Indonesia dan JPPR Terkait Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Januari 2022
Respons KIPP Indonesia dan JPPR Terkait Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Ilustrasi. Foto: net

MerahPutih.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merespons tahapan seleksi komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dilakukan hingga tahap akhir oleh Tim Seleksi (Timsel).

KIPP Indonesia dan JPPR mengapresiasi Timsel KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang telah transparan dalam semua proses tahapan seleksi. Terutama pada tahapan wawancara yang disiarkan secara live streaming youtube.

Indikator transparansi tersebut adalah dengan membuka rekam jejak calon penyelengga KPU dan Bawaslu, serta membacakan semua masukan dan informasi dari masyarakat berkaitan dengan setiap calon penyelenggara Pemilu dan melakukan klarifikasi secara terbuka.

Baca Juga:

629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

"Klarifikasi tersebut merupakan ‘Hak Jawab’ bagi setiap calon untuk memberikan penjelasan atas hal-hal yang dianggap sebagai permasalahan yang perlu dijernihkan. Hak jawab bagi setiap calon tersebut adalah manifestasi dari asas fairness (adil)," ujar Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramitha dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Senin (3/1).

Lalu, berangkat dari indikator transparansi dan penerapan asas fairness tersebut Nurlia menilai bahwa timsel telah menjalankan proses seleksi secara profesional dan mandiri serta menjunjung tinggi kearifan.

"Karena itu kami optimis bahwa Timsel akan melahirkan penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.7 Tahun 2017," beber dia.

Baca Juga:

48 Nama Lolos Seleksi Tes Tahap II Calon Pimpinan KPU dan Bawaslu

Kepada Timsel, dia mendorong agar mempertimbangkan prinsip kompetensi yang mencakup pengetahuan dan pengalaman kepemiluan, serta prinsip representasi yang mencakup keterwakilan gender dan keterwakilan geopolitik atau kewilayahan.

"Hal ini mencerminkan komitmen yang tinggi dari Timsel tentang Kebhinekaan yang menjadi kekayaan dan sekaligus pemersatu bangsa Indonesia," tutup dia.

Sekadar informasi, sebanyak empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan empat anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih menjabat saat ini lolos tes tertulis dan psikologi untuk menjadi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Dua anggota Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi untuk menjadi bakal calon anggota KPU.

Baca Juga:

Skrining Wajah Diterapkan dalam Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Sementara empat Komisioner KPU yang lolos dalam seleksi anggota KPU, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan Azis.

Sementara dalam seleksi bakal calon anggota Bawaslu, dua petahana yakni yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja lolos ke tahap berikutnya. Adapun secara keseluruhan timsel sudah meloloskan 28 bakal calon anggota KPU dari tes tertulis dan psikologi, sementara untuk Bawaslu sebanyak 20 orang lolos tes tersebut.

Sebanyak 28 orang bakal calon anggota KPU itu terdiri dari 18 orang laki-laki dan 10 orang perempuan yang berhasil lolos tes tertulis dan psikologi. Sementara untuk bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 14 orang laki-laki dan enam perempuan. (Ayu)

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu
Bagikan
Bagikan