Pilpres 2019

Respons BW Soal Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
 Respons BW Soal Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandi
Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) (kanan) saat sidang MK (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) merespons penolakan aktivis HAM Haris Azhar untuk menjadi saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

BW sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku tak mengetahui soal keberadaan surat yang berisi penolakan Haris tersebut. Ditektur Lokataru itu sedianya bersaksi untuk kasus netralitas aparat penegak hukum.

"Suratnya dari mana? Saya belum tahu. Kalau (surat) itu ada bagus tapi saya belum pernah melihat surat itu," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku tidak mengurus saksi. Adapun pengacara kubu Prabowo-Sandi yang bertugas soal saksi ialah Teuku Nasrullah dan Iwan Satriawan.

"Engga, engga, saya belum tau. Makanya saya tanya sama temen-temen saya yang ngurus itu," ujar BW.

Aktivis HAM Haris Azhar tolak jadi saksi Prabowo-Sandi di sidang MK
Aktivis HAM dan Direktur Lokataru Haris Azhar tolak jadi saksi bagi kubu Prabowo-Sandi (Foto: antaranews)

Sebelumnya diberitakan, Haris Azhar menolak menjadi saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Penolakan itu disampaikan Haris melalui surat tertanggal 19 Juni 2019 yang ditujukan kepada Majelis Mahkamah Konsitusi RI. Dalam surat itu, Ditektur Lokataru ini juga mengemukakan sejumlah alasan penolakannya.

Satu dari lima alasannya, Haris menyebut bahwa kedua paslon Presiden pada Pilpres 2019 Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak punya komitmen terhadap pengungkapan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," tulis Haris dalam surat yang diterima merahputih.com, Selasa (19/6).

BACA JUGA: Saksi BPN Tak Jadi Bersidang, Yusril Sentil Profesionalisme Kubu 02

Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

Tak hanya Prabowo, Haris juga mengkritik Jokowi. Ia menyebut Jokowi tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat selama menjabat sebagai Presiden periode 2014-2019.

"Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," tutup Haris Azhar.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Haris Azhar #Bambang Widjojanto #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan