MerahPutih.com - Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang, Jawa Timur. Anies pun merespons laporan tersebut.
"Emang ada laporan itu," kata Anies di Jakarta, Selasa (27/9).
Baca Juga
Netralitas Harga Mati di Pemilu 2024, Keberpihakan ASN Hanya Sebatas di Bilik Suara
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun tak mau berkomentar lebih jauh hal tersebut. Ia memilih fokus mengurus Jakarta di sisa masa jabatan yang habis pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Saya ngurusin Jakarta dulu dah belum ngurusin yang lain," ucap orang nomor satu di Jakarta ini.
Baca Juga
PSI Minta Dana Subsidi TIM Rp 28 Miliar untuk Pengembangan Ekosistem Kebudayaan
Seperti diketahui, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu atas penyebaran tabloid dengan sampul muka Anies Baswedan di tempat ibadah di Malang.
"Kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di Kota Malang," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Mico Gea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9).
Mico berucap, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menolak perilaku politik identitas, seperti halnya penyebaran tabloid bersampul muka Gubernur Anies Baswedan pada pekan lalu itu.
Menurutnya, penyebaran tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung karena masa kampanye belum dimulai. (Asp)
Baca Juga
Doakan Puan Presiden, PKB Klaim Cak Imin Contohkan Etika Berpolitik