MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kasus suap Bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.
Salah satunya mengenai keterkaitan antara anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dalam kasus ini. Pendalaman mengenai hal itu akan dilakukan KPK dengan memeriksa para saksi terkait.
Baca Juga
Diduga Terseret Skandal Bansos, Gibran: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti
"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
Nama Gibran dan Sritex mencuat dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Gibran disebut merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.
Ali menyatakan, dalam proses penyidikan kasus ini, lembaganya membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk nama-nama yang disebut Tempo.
"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali.

KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan Bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atau pihak lainnya.
"Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.
Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Gibran maju dalam Pemilihan Wali Kota Solo dengan pendukung utama PDIP.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Sementara itu, Gibran dengan tegas membantah terlibat kasus korupsi bansos COVID-19. Ia pun merasa dirugikan karena namanya jadi tercoreng.
Baca Juga
KPK Periksa Dirjen Kemensos Terkait Kasus Suap Mensos Juliari
"Saya tegaskan itu (korupsi Bansos) nggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos COVID-19," ujar Gibran usai blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12).
Ia menegaskan dari pihak PT Sritex juga sudah memberikan klarifikasi kalau dirinya tidak terlibat. "Jadi pemberitaan itu tidak benar. Tidak bisa dibuktikan, kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, nggak dulu-dulu," tutur dia.
Sementara itu, PT Sritex Tbk membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengadaan goody bag atau tas bingkisan Bansos.
"Ya benar perusahaan PT Sritex Tbk dapat orderan goody bag dari Kemensos," ujar Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Senin (21/12).

Ia menegaskan orderan tersebut datang dari Kemensos langsung tidak ada kaitannya dengan pihak ketiga. Kontrak kerja dilakukan secara profesional tidak ada keterlibatan orang lain.
"Kontrak kerja secara profesional. Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos," ucap dia.
Ia mengakui orderan itu datang dalam kondisi urgent alias mendesak di tengah pandemi COVID-19. PT Sritex dengan banyak karyawan mampu mengerjakan orderan tersebut.
"Perjanjian dan nilai proyek ini bersifat rahasia. Kami tidak bisa mempublikasikannya," tutur dia.
Ia menambahkan PT Sritex memastikan bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar. Dokumen terkait ini lengkap dan rahasia. (MP/Ismail/Pon)
Baca Juga