MerahPutih.com - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9). Hal itu dibuktikan dengan KTA sementara atas nama Gibran yang telah diterbitkan DPC PDIP Solo.
Pantauan Merahputih.com, Gibran datang ke kantor DPC PDIP Solo, Jalan Hasanudin, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah pukul 13.55 WIB dengan membawa berkas syarat membuat KTA yang dibawa dari rumah.
Baca Juga
Kedatangan Gibran disambut Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Banjarsari, Joko Santosa dan Kepala Sektetariat DPC PDIP Solo, Indarsih.

Gibran mengungkapkan kedatangannya ke kantor DPC PDIP Solo untuk membuat Kartu Tanda Anggota (KTA), sekaligus menanyakan perihal formulir pendaftaran calon wali kota (cawali) dari PDIP. Ia mengakui semua persyaratan membuat KTA sudah lengkap.
"Sekaranng saya serahkan semua berkas persyaratan KTA pada ketua PAC Banjarsari karena pembuatan KTA sesuai alamat KTP," kata Gibran.
Gibran mengatakan pembuatan KTA ini bagian syarat utama dalam maju di Pilwakot Solo 2020. Hal itu sesuai mekanisme aturan partai yang harus dijalani.
Baca Juga
Bertemu Ketua DPC PDIP Solo, Gibran Isyaratkan Maju di Pilwalkot Solo?
"Saya pilih PDIP sesuai ideologi," ujar Gibran meninggalkan kantor DPC PDIP.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Banjarsari, Joko Santosa, mengatakan Gibran resmi menjadi kader PDIP per hari ini (Senin). Pendaftaran KTA dilakukan secara online.
"Kami berikan KTA sementara pada Gibran. KTA asli akan diberikan beberapa hari ke depan," kata dia.

Joko menambahkan soal formulir pendaftaran cawali belum bisa memberikan pada Gibran karena dirinya bukan panitia seleksi cawali dan cawawali Pilwakot Solo. Gibran telah disarankan agar bertemu pada ketua tim seleksi cawali dan cawawali, Putut Gunawan yang membawa formulir.
Baca Juga
Modal Mayoritas di DPRD, PDIP Solo Tawarkan Gibran Jadi Kader untuk Maju Pilwalkot
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.