Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com/Fauzan Huda
Merahputih.com - Komisi IX DPR RI belum menyetujui rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026. Komisi IX masih perlu mengkaji rencana tersebut secara mendalam. Alasannya, kenaikan iuran ini harus mempertimbangkan situasi ekonomi nasional saat ini.
"Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, Kamis (28/8).
Menurutnya, meski pemerintah telah mengalokasikan tambahan dana untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan dana cadangan, hal itu tidak lantas menjadi alasan untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.
Baca juga:
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Meskipun kenaikan ini ditujukan untuk peserta yang mampu, Irma khawatir kebijakan tersebut justru akan paling berdampak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu.
"Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak," lanjut Irma.
Selain itu, Irma juga menyoroti masalah lainnya seperti kurangnya efisiensi dalam transfer dana ke daerah yang dapat mempersulit pemerintah daerah membayar iuran warganya. Ia juga menyoroti masalah penonaktifan peserta PBI secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial agar data warga miskin dapat diverifikasi dengan valid, sehingga mereka yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Baca juga:
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Politisi Partai NasDem itu menekankan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial.
"Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
![[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat](https://img.merahputih.com/media/dd/9e/b5/dd9eb5a1bf5cdc532052d7f541d290b4_182x135.png)
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan

BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
