MerahPutih.com - Hotman Paris diketahui membuka layanan 'Hotman 911' untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya remaja perempuan 13 tahun yang duduga diperkosa 4 orang pria.
Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta Kepolisian Metro Jakarta Utara segera menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
Kemen PPPA Desak Jaksa Banding Atas Putusan Perkosaan Herry Wirawan
Hotman mengatakan, korban merupakan yatim piatu dan kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.
"Rekan saya, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," ujarnya.
Polisi disebut Hotman, telah menangkap pelaku pemerkosaan gadis remaja 13 tahun di hutan kota di daerah Jakarta Utara tersebut. Namun, pelaku justru mengajak pihak korban berdamai.
"Pelakunya empat (orang) sudah ditangkap dan ada desakan terutama dari keluarga pelaku agar berdamai, begitu," kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu (17/9).
Ia mengingatkan, jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa berdamai, agar proses hukum berjalan dan meminta kepolisian segera melakukan pelimpahan perkara.
"Jangan ada pihak manapun untuk mendesak untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," tegas Hotman. (Pon)
Baca Juga:
Ingin Hukuman Mati, Kejaksaan Banding Kasus Perkosaan Anak di NTT