Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Relawan Jokowi Lakukan Safari Politik Kenalkan Capres Hasil Musra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 November 2022
Relawan Jokowi Lakukan Safari Politik Kenalkan Capres Hasil Musra

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (7-11-2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam penyelenggara Musyawarah Rakyat (Musra) melakukan safari politik.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, akan melangsungkan komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol).

Baca Juga:

Partai Golkar Lakukan Persiapan Tempur Pemilu 2024 di Sulsel

"Kita semua partai sejauh, sebisa mungkin, sedapat mungkin, semua partai kita komunikasikan," kata Budi yang dijumpai usai acara silaturahmi bersama Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (8/11).

Setelah bersilaturahmi dengan Golkar, kata Budi, parpol selanjutnya yang akan dikunjungi dalam waktu dekat ialah Gerindra di kediaman Prabowo Subianto pada Kamis (10/11) pekan ini.

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) ini menyebut, sejumlah nama parpol lain yang akan dikunjungi, antara lain PAN dan PPP yang juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar, serta tidak menutup kemungkinan sejumlah parpol lainnya.

"Dan juga beberapa yang lain begitu, mungkin kalau punya ada kesempatan juga kita ke partai-partai lainnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol pihaknya tidak hanya akan membahas hasil Musra yang telah diadakan di beberapa kota sebelumnya, namun juga akan membahas pula agenda kebangsaan dan kerakyatan.

"Musra ini Pak Presiden sudah perintahkan untuk terus dilanjutkan karena ini alat rekam yang paling jujur tentang apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat," katanya.

Budi mengklaim, Musra sebagai laboratorium politik merupakan salah satu dari tiga instrumen dalam menentukan pertimbangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang, di samping survei dan keputusan politik masing-masing parpol.

"Lembaga survei respondennya 1.200, kami kalau sekali Musra 3.000-4.000 orang," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Peluang PKP Lolos jadi Peserta Pemilu 2024 Kembali Terbuka

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan