MerahPutih.com - Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Jokowi setelah mewawancarai kursi kosong dengan maksud menyinggung Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," ucap Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto selaku pelapor, Selasa (6/10).
Aksi Najwa dinilai membuat pandangan buruk kepada pemerintah saat ini. Atas dasar itulah dirinya melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Praperadilan Ditolak, Tim Hukum Irjen Napoleon Bakal Pelajari Putusan
"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," kata dia.
Meski begitu, sejak masuk untuk membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya, namun laporan polisi belum keluar. Atau dengan kata lain laporan belum diterima oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, pihak polisi menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Kami ke SPKT diskusi laporan kami dan diarahkan ke siber karena menyangkut ITE. Karena ini lex spesialis artinya yang berlakunya bersentuhan langsung ke pers, harus ke dewan pers. Hanya dewan pers nanti yang akan memberikan pertimbangan tentang kode etiknya Najwa," kata Silvia. (Knu)
Baca Juga
40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda