Relasi Kuasa Jadi Latar Belakang Kekerasan di Dalam Perusahaan Kekerasan pada perempuan. (Foto: Pixabay)

MerahPutih.com - Kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan di dunia kerja masih terus terjadi, terutama korbannya kebanyakan adalah adalah perempuan. Seperti yang dialami ES (27), yang diduga dianiaya oleh rekan kantornya seorang laki-laki di Bogor, Jawa Barat.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, tindak pidana penganiayaan di dunia kerja dapat dilaporkan kepada polisi dan melalui proses hukum.

Baca Juga:

Komnas Perempuan Catat Angka Kekerasan Seksual di Jabar Capai 1.011 Kasus

Ia mengatakan, mengatakam kekerasan di dunia kerja, harus ada pengaturan kerja tanpa kekerasan di lingkungan kerja, mengingat setiap orang memiliki latar belakang berbeda. Hal ini karena perbedaan pendidikan dan pengetahuan antara perempuan dan laki-laki potensial akan menimbulkan ketimpangan berbasis gender.

"Yaitu, apabila laki-laki menganggap dirinya lebih berpengetahuan atau berpendidikan lebih tinggi dan karena itu seharusnya dirinya yang menjadi pemimpin atau seharusnya diutamakan oleh perusahaan," kata Theresia dalam keteranganya, Jumat (15/4).

Ia berharap, agar pihak perusahaan mana pun, tidak terkecuali BUMN dapat secara bijak menempatkan diri sebagai mediator dan tidak melakukan tekanan apapun terhadap korban.

"Jika sudah dilaporkan, maka harus segera diprosesnya kasusnya di kepolisian, dan tanyakan perkembangannya" ujarnya.

Aktivis perburuhan Dela Feby Situmorang mengatakan, kekerasan berbasis gender yang terjadi di dalam perusahaan, dilatarbelakangi sesama relasi kuasa, karena satu level pekerjaan dengan menggunakan kuasa sebagai laki-laki untuk menganiaya rekan kerja perempuan.

Ia mendorong, perempuan yang menjadi korban harus berani melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Dan perusahaan harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku.

"Perusahaan harus mendukung proses pidana di kepolisian. Untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang, Dela mengatakan harus ada tata tertib/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama mencegah kekerasan berbasis gender," katanya.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan harus turun mengawasi perusahaan melakukan pencegahan dan penindakan untuk pelaku dan desak perusahaan untuk melaporkan segera tindak kekerasan berbasis gender pada aparat.

"Korban pun, bisa mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum," ujar Dela.

Sementara itu kuasa hukum korban, Faksi Septian Mahargita mengatakan, sudah dilakukan mediasi namun tidak menghasilkan kesepakatan, karena ada dugaan perwakilan perusahaan melakukan penekanan psikis dan intimidasi.

"Klien kami yang sedang mengalami trauma menjadi down kembali. Perwakilan perusahaan sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak selayaknya diucapkan serta melakukan pengancaman terhadap korban. Oleh karenanya kami mendorong pihak kepolisian untuk tetap menjalankan proses hukumnya sesuai prosedur yang ada," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Restoran Maksimal 75 Persen dan Makan 60 Menit
Indonesia
Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Restoran Maksimal 75 Persen dan Makan 60 Menit

Pemerintah kembali melaporkan perkembangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan hingga 1 Agustus 2022.

Bareskrim Usut Dugaan Pencabulan Anggota DPR, MKD Tunggu Laporan
Indonesia
Bareskrim Usut Dugaan Pencabulan Anggota DPR, MKD Tunggu Laporan

Apabila kasus dugaan pencabulan benar adanya dan dilaporkan ke MKD DPR akan ditindaklanjuti.

 Dinsos Jabar Temukan Upaya Penimbunan Bantuan Gempa Cianjur
Indonesia
Dinsos Jabar Temukan Upaya Penimbunan Bantuan Gempa Cianjur

Ada sebagian masyarakat yang menolak tenda pengungsian dilokalisir dan memilih mendirikan tenda mandiri di sawah atau kebun dan juga menolak diberi bantuan.

Puan Tanggapi Unggahan Kebersamaan Dirinya dengan Ganjar
Indonesia
Puan Tanggapi Unggahan Kebersamaan Dirinya dengan Ganjar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggungah kebersamaan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat kunker di Solo.

Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Banten melaunching Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Pengurangan Pokok PKB dari Luar Provinsi Banten. Penghapusan ini berlangsung 18 Agustus sampai 31 Desember 2022

Mirip Ahok, Heru Budi Rajin Sidak Kecamatan hingga Kelurahan pada Pagi Hari
Indonesia
Mirip Ahok, Heru Budi Rajin Sidak Kecamatan hingga Kelurahan pada Pagi Hari

Heru Budi Hartono dianggap mengikuti jejak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memimpin Jakarta, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke layanan Pemprov DKI pada pagi hari.

PKS Nilai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Baik untuk Bangsa
Indonesia
PKS Nilai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Baik untuk Bangsa

"Tak ada yang salah dengan silaturahmi antara Pak Surya Paloh dan Pak Prabowo," kata Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi dalam keterangannya, Senin (6/3).

Pemprov DKI Targetkan Proyek SPAM Rampung Tahun 2027
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan Proyek SPAM Rampung Tahun 2027

Total investasi sebesar Rp 23,80 triliun dari 2023 sampai 2027

Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Peringatan Dini 10 Kecamatan Jakarta Rawan Fenomena Tanah Geser, Cek Lokasinya
Indonesia
Peringatan Dini 10 Kecamatan Jakarta Rawan Fenomena Tanah Geser, Cek Lokasinya

Berada di zona menengah, yang artinya dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.