Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan

Reku paparkan cara memilih investasi yang aman dan transparan. Foto: Unsplash/Austin Distel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, ada 1.218 investasi ilegal yang telah ditutup sejak 2017 hingga November 2023. Hal ini cukup menggambarkan betapa maraknya praktik investasi bodong di kalangan masyarakat.

Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby menyebutkan, berbagai modus investasi bodong semakin berkembang mengincar masyarakat.

“Di antaranya menawarkan janji keuntungan berlipat ganda dengan modal minim dan dalam waktu yang singkat, serta mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat. Ini yang menyebabkan investor tergiur dengan iming-iming tersebut,” kata Robby.

Baca juga:

Reku Berikan Panduan Bagi Investor Soal Perkembangan Pasar

OJK telah menutup 1.218 investasi ilegal sejak 2017
OJK telah menutup 1.218 investasi ilegal sejak 2017. Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya

Investasi ilegal ini juga menyebabkan risiko keamanan dan kerugian materi. OJK melaporkan, investasi ilegal merugikan masyarakat hingga Rp 120,79 triliun pada 2022. Banyaknya korban investasi bodong ini juga menandakan, urgensi masyarakat agar lebih cermat dalam memastikan legalitas dan transparansi penyedia investasi.

Kehadiran investasi bodong, kata Robby, tidak terjadi di aset kripto saja. Namun, juga terjadi di berbagai kelas aset lainnya. Jadi, masyarakat diimbau untuk lebih peka dengan kredibilitas platform penyedia investasi.

"Hindari memilih platform yang tidak berizin dan pastikan platform tersebut memiliki transparansi operasional. Bukan hanya mengenai legalitas, namun juga rutin melakukan audit dan terbuka dengan hasilnya. Karena keamanan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa dikompromi,” lanjut Robby.

Melihat hal tersebut, Reku terus memprioritaskan keamanan pengguna dengan menyediakan keterbukaan informasi terkait operasional perusahaan. Upaya Reku dalam membangun transparansi ini juga dapat diakses pada Portal Transparansi.

Baca juga:

Tokocrypto dan POLRI Siap Tingkatkan Keamanan Industri Kripto

Masyarakat diimbau untuk menginformasikan jika ada platform investasi bodong
Masyarakat diimbau untuk menginformasikan jika ada platform investasi bodong. Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya

“Masyarakat bisa mengakses seluruh legalitas, hasil audit, dan bahkan wallet ID fitur staking pada Portal Transparansi. Lebih dari itu, Reku juga mengedukasi masyarakat mengenai Fraudulent Checklist yang memudahkan mereka untuk mengecek informasi penting sebelum memilih sebuah platform investasi kripto. Ini sejalan dengan semangat Reku dalam melindungi keamanan dan turut serta pada peningkatan literasi finansial masyarakat,” tambahnya.

Melalui Portal Transparansi, Reku mengajak masyarakat untuk menginformasikan apabila menjumpai platform investasi bodong melalui fitur Forum.

“Mencegah investasi bodong membutuhkan peran dari seluruh pihak. Dalam hal ini, Reku mengajak masyarakat untuk bersama-sama menindaklanjuti oknum platform investasi tidak bertanggung jawab," ujar Robby.

Robby juga mengatakan, informasi dari masyarakat akan Reku sampaikan ke pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi dan regulator.

Upaya Menjawab Tantangan Exchange Ilegal

Investasi ilegal bisa menyebabkan capital outflow
Investasi ilegal bisa menyebabkan capital outflow. Foto: Unsplash/Austin Distel

Sedangkan di aset kripto, Robby menjelaskan, kehadiran investasi ilegal berpotensi menyebabkan capital outflow karena transaksi investor terjadi di exchange global yang tidak terdaftar.

“Salah satu alasannya karena masyarakat mengeluhkan tingginya tarif pajak yang dikenakan di exchange dalam negeri. Sehingga sebagian dari mereka memilih bertransaksi di exchange global dan berpotensi menyebabkan capital outflow," tutur Robby.

Namun, pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi serta regulator tentunya tidak ingin masyarakat terlibat risiko keamanan karena menggunakan platform tidak berizin. Maka dari itu, diperlukan pengetatan aksi dalam menindaklanjuti exchange ilegal serta tinjauan terhadap pengenaan pajak.

Hal itu diperlukan untuk mendorong masyarakat untuk bertransaksi di exchange yang terdaftar di Bappebti, sehingga keamanan masyarakat lebih terjaga dan volume transaksi yang terjadi di Indonesia pun bisa meningkat.

Reku bersama Aspakrindo-ABI juga terus aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di industri untuk mendukung penindaklanjutan exchange ilegal.

Selain menindak pedagang ilegal dan penyesuaian penerapan pajak, juga diperlukan perluasan ruang lingkup layanan investasi kripto. (*)

Baca juga:

Reku Gandeng Asosiasi Blockchain Indonesia untuk Literasi Aset Kripto

#Investasi #OJK #Kripto #Investasi Bodong
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Prabowo menyebut investasi Indonesia mencapai Rp 1.010 triliun hingga Juni 2026 dan berkontribusi membuka sekitar 1,4 juta lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Astra Credit Companies menawarkan cicilan emas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Indonesia
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia sedang membahas kerja sama dengan kelompok-kelompok perusahaan Rusia untuk mengembangkan sejumlah proyek bersama di bidang energi, termasuk kilang dan terminal penyimpanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Bagikan