Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 09 Mei 2015
Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK
Pimpinan KPK Plt Ketua Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan), Zulkarnaen (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4) (antara Foto)

MerahPutih Nasional - Hingga kini wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut sejumlah penyidik dengan latar belakang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus menimbulkan penolakan luas dimata publik.

Persoalan semakin pelik ketika Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku sudah diminta untuk duduk sebagai Sekretaris Jenderal di KPK. Khusus untuk penyidik TNI yang akan bergabung dengan KPK, Panglima TNI menegaskan bahwa mereka bisa bergabung dengan lemaga anti rasuah dengan syarat mereka harus pensiun terlebih dahulu.

Sejumlah pimpinan KPK sendiri menegaskan hingga kini ada sejumlah posisi penting di KPK yang kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPK sudah berkomunikasi dengan sejumlah instansi dan akademisi diberbagai universitas.

Plt Pimpinan Wakil ketua KPK Johan Budi juga menjelaskan bahwa rencana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI belum dibicarakan secara detail. Sebaliknya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menjelaskan pihaknya siap menyediakan permintaan yang disampaikan.

Jenderal bintang 2 tersebut menjelaskan TNI memiliki banyak penyidik yang cakap. Bukan hanya itu Fuad menjelaskan, bukan hanya penyidik, pihaknya juga siap menyediakan tenaga profesional lain yang diminta KPK.

Sesuai dengan Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI.Khususnya di pasal 47 ayat (2) UU yang menyebutkan bahwa 'prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kantor yang membidangi Politik dan Keamanan Negara (POLHUKAM), Pertahanan Negara (KEMENHAN), Sekretaris Militer Presiden (SESMILPRES), Badan Intelejen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), Lemhanas, Wantanas, SAR, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mahkamah Agung (MA).

Terkait dengan rencana KPK tersebut, sejumlah kritik tajam mengemuka dari banyak pihak, mulai dari akademisi, politikus hingga wakil Presiden Jusuf Kalla. Setidaknya ada 4 kritik tajam yang mengemuka. Penasaran? simak ulasannya.

#Panglima TNI #Penyidik TNI #Penyidik KPK
Bagikan
Bagikan