Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Penambahan Kasus COVID-19 Capai 10.617

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Penambahan Kasus COVID-19 Capai 10.617
Tes usap COVID-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

MerahPutih.com - Penularan virus corona di Indonesia semakin tinggi. Kali ini, pertambahan kasus COVID-19 menembus rekor tertinggi yakni 10.617 orang, per Jumat (8/1). Sehingga, hari ini total ada 808.340 kasus positif.

Jumlah pasien sembuh bertambah 7.446 orang, sehingga total pasien sembuh ada 666.883 orang.

Pasien yang meninggal bertambah 233 orang. Total pasien COVID-19 yang meninggal ada 23.753 orang.

Baca Juga:

Mensos Risma Pastikan Jumlah Penerima Bansos COVID-19 Tidak Berubah

Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan masyarakat perlu bersyukur Indonesia tidak sampai menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

"Alhamdulilah masih beruntung tidak sampai lockdown, kalau di negara lain seperti Eropa sampai ada 3 bulan lockdown bahkan 3 hari yang lalu di London, Inggris lockdown lagi, Bangkok juga lockdown, di Tokyo juga statusnya darurat, di sini walau aktivitas terbatas tapi masih berusaha meski dengan protokol kesehatan yang ketat jadi bapak ibu masih bisa berusaha," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (8/1).

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara Pemberian Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada sekitar 60 orang pelaku usaha mikro dan kecil. Acara tersebut juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka kasus corona. Pembatasan kegiatan masyarakat akan diterapkan pada 11-25 Januari 2021.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito merespons soal keberatan Pemkot Surabaya atas kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Wiku menerangkan, kebijakan PPKM yang berlaku pada 11-25 Januari itu merupakan upaya mempercepat penanganan COVID-19.

Wiku mengatakan, kebijakan itu juga dirancang untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi.

Daerah-daerah yang dibatasi kegiatannya merupakan daerah zona merah merupakan kontributor terbesar peningkatan COVID-19 di tingkat nasional.

"Termasuk daerah kasus positif tertinggi," kata Wiku beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Positif COVID-19, Wali Kota Bandung Oded Danial Bertugas Secara Daring

Dia mengatakan, masyarakat juga melihat langsung tingkat kedaruratan penyebaran COVID. Untuk itu, pembatasan kegiatan masyarakat perlu dilakukan.

Wiku memohon kepada pihak mana pun yang menolak segera mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Dia menyebut instruksi soal PPKM bersifat wajib.

"Dimohon bagi pihak mana pun yang menolak untuk mengikuti kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah," tegas Wiku. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Kejar Buron Kasus Pemalsuan Surat Hasil Test COVID-19

#Virus Corona #Presiden Jokowi
Bagikan
Bagikan