Rekor Baru, Penambahan Pasien COVID-19 Tembus 3.963 Kasus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 September 2020
Rekor Baru, Penambahan Pasien COVID-19 Tembus 3.963 Kasus
ILUSTRASI virus corona baru atau COVID-19. Foto: xabay

Merahputih.com - Data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 3.963 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir per Rabu (16/9). Ini merupakan rekor penambahan tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia hingga Rabu pukul 12.00 WIB ini mencapai 228.993 orang, terhitung sejak munculnya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca Juga:

Satpol PP Belum Dapat Arahan Jemputan Paksa OTG COVID-19

Sebanyak 3.963 kasus baru diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 39.774 spesimen dalam sehari. Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 135 orang, sehingga total ada 9.100 pasien COVID-19 yang meninggal.

Satgas mencatat ada penambahan 3.036 pasien yang sembuh dalam sehari. Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Layanan RS
Layanan RS COVID-19. (Foto: Antara).

Dengan demikian, total pasien yang dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona berjumlah 164.101 orang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Penanganandan Pemulihan Ekonomi Nasional, diminta untuk memantau ketat penanganan COVID-19 di 9 provinsi yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan.

Baca Juga:

Hari Pertama PSBB Total, Satpol PP DKI Tutup 8 Pelaku Usaha Makanan

"Presiden Jokowi telah menugaskan kepada Menko Marves dan Kepala BNPB untuk dapat bekerja sama dengan kementerian kesehatan untuk menangani kasus di provinsi ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Adapun daerah-daerah yang dimaksud antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan