Rekonsiliasi Mustahil Terjadi Jika Pendukung Prabowo Masih Dikriminalisasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2019
Rekonsiliasi Mustahil Terjadi Jika Pendukung Prabowo Masih Dikriminalisasi
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (tengah) (Antaranews/Aprillio Akbar)

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan penangguhan penahanan dari sejumlah tokoh pendukung Prabowo Subianto yang pernah ditahan masuk jadi salah satu syarat rekonsiliasi dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, rekonsiliasi tidak akan terjadi jika kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh pendukung Prabowo di Pilpres 2019 masih dilakukan.

BACA JUGA: Golkar Nilai Usul Kepulangan Rizieq Sebagai Prasyarat Rekonsiliasi Tak Relevan

"Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat. Rekonsiliasi itu bukan sekadar lip service, bukan sekadar dagangan politik bukan sekadar bualan. Rekonsiliasi itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Muzani menekankan rekonsiliasi yang tengah diupayakan kali ini harus meniadakan dendam satu sama lain. Yang terpenting, lanjut Muzani, dalam sebuah rekonsiliasi adalah bagaimana perbedaan paham dan pandangan menjadi sesuatu yang cair.

"Sehingga ada energi bagi bangsa Indonesia untuk menata ke depan. Nah energi baru ini yang kemudian harus kita pupuk untuk membangun Indonesia," pungkasnya.

Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)

Sebelumnya mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal narasi rekonsiliasi politik pasca Pilpres 2019. Menurut Dahnil, kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air bisa menjadi bagian dari rekonsiliasi Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi.

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Kamis (4/7).

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu juga berharap pada periode pemerintahan Presiden Jokowi jilid dua tidak ada lagi kriminalisasi terhadap ulama. Dahnil juga berharap ulama-ulama yang kritis terhadap pemerintah tidak disudutkan dengan berbagai stigma radikalis dan ekstremis.

BACA JUGA: Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi, Ini Reaksi PDIP dan PKB

"Setop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan. Kita bangun toleransi yang otentik, setop narasi-narasi stigmatisasi radikalis, dan lain-lain," ujar Dahnil.

Prabowo sebelumya juga sempat berjanji jika memenangi Pilpres 2019 akan membawa pulang Rizieq Shihab ke Indonesia. Seperti diketahui, pentolan FPI itu sudah berada di Arab Saudi sejak pertengahan 2017 menyusul kasus hukum yang menjeratnya. (Pon)

#Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani #Partai Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan