Rekonsiliasi Hanura: OSO Akan Cabut Laporan, Daryatmo Masih Pikir-pikir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Januari 2018
Rekonsiliasi Hanura: OSO Akan Cabut Laporan, Daryatmo Masih Pikir-pikir
Wiranto (kanan) duduk bersama dengan Oesman Sapta Odang (kiri) pada pertemuan tertutup di di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Selasa (23/1). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menjadi penengah dalam pertikaian antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan Daryatmo. Kedua pihak yang bertikai ini sepakat berdamai usai melakukan pertemuan bersama Wiranto.

Usai pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, OSO menyatakan akan mencabut laporan terhadap tiga orang pengurus Partai Hanura dari Kubu Daryatmo.

"Itu orang hukum saya yang ngelapor, kita selesaikanlah. Nanti saya suruh cabut," kata OSO di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).

Senada dengan OSO, menurut Wakil Ketua Umum Hanura Gede Pasek Suardika, usai kedua pihak sepakat berdamai, otomatis laporan tersebut akan dicabut.

"Ya otomatis kalau sudah dalam posisi selesai kan ya selesailah (masalah hukum)," ujar politisi asal Bali ini.

Sedangkan, Daryatmo yang sempat terpilih menjadi Ketua Umum versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura masih mempertimbangkan kelanjutan laporan pihaknya terhadap OSO ke polisi.

"Nanti kita bicarakan oleh tim. Termasuk itu juga (pencabutan laporan), nanti kita bicarakan," ucap Daryatmo.

Sebelumnya, kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) Serfasius Serbaya Manek melaporkan tiga orang pengurus Partai Hanura dari Kubu Daryatmo ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) malam. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap OSO melalui media elektronik.

Tiga orang yang dilaporkan tersebut adalah Ketua DPD Sumatera Selatan Ari Mularis, Wakil Ketum Sudewo dan Wasekjen Dadang Rusdiana. Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/412/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diterbitkan Senin (22/1) malam.

"Kami selaku kuasa hukum Pak OSO telah melakukan laporan terhadap tiga oknum kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa Pak Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura yang sah melakukan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 200 miliar," ujar Serfasius di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (22/1).

Seakan tak mau kalah, Partai Hanura kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (23/1). OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan uang Partai Hanura sebesar Rp 200 miliar.

Laporan itu dibuat oleh Adi Warman selaku kuasa dari korban Beni Prananto. Beni diketahui merupakan mantan Bendahara Umum Partai Hanura. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: OSO dan Daryatmo Beda Sikap Soal Pemecatan Sudding

#Oesman Sapta Odang #Hanura
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan